LSM MITRA DPW RIAU LAPORKAN KEGIATAN BPJN RIAU, DIDUGA BANYAK OKNUM YANG TERLIBAT DEMI KEPENTINGAN PRIBADI
Pekanbaru, Nuansamedianews.com - Ketua LSM MITRA DPW Riau mengambil alih lakukan laporan pengaduan Kejaksaan Tinggi Riau dari hasil temuan tim kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker wilayah I Jalan Nasional Riau pada tahun 2022-2024, kamis (29/6/2025.
Anggaran yang cukup besar yang diluncurkan oleh kementerian pekerjaan umum pada kegiatan Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) pada tahun 2022-2024.
Kegiatan ini yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker Wilayah I Provinsi Riau dengan dua nilai anggaran, Pekerja Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, dan Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) tahun 2022-2024 Dengan Nilai anggaran Rp.136.022.187.000,00,- Kontraktor pelaksana PT. Bangun Mitra Abadi Nomor kontrak:HK.02.03/Bb23-Wil 1.R2/2022/01.
Pekerjaan kegiatan Rekonstruksi Jalan simpang Batang-simpang Kulim Tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp.69.435.786.000 kontraktor pelaksana PT. Chandra Cipta Sarana.
Pekerjaan yang sudah terlaksana membuat banyak masyarakat bertanya-tanya dari hasil kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker PJN Wilayah I Riau dari segi kualitas mutu yang sudah terlaksana dilapangan hingga kini sudah pada retak, kriting dan atau hancur.
Lokasi Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) ada beberapa titik pekerjaan 9 aetim lokasi yang harus dikerjakan oleh rekanan mulai didaerah Duri sampai di Kota Dumai.
Ketua LSM Mitra DPW Riau Martinus Zebua, SH menjelaskan,"dari hasil penelitian dan investigasi kami dilapangan diduga banyak kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa bulan yang lalu tim kami sudah melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau namun hasil dari jawaban tidak sesuai kenyataan nya dilapangan".ujar
Lanjutannya lagi, maka dari itu kami laporkan di Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat dipertanggungjawabkan oknum-oknum yang mengambil kesempatan nya untuk mencuri uang Negara.
Kita berharap kepada kejaksaan tinggi Riau agar segera dilakukan panggilan kepada orang-orang yang telah kami terangkan didalam laporan kami, pungkas Martinus Zebua,SH kepada media ini saat konferensi pers dikantornya (19/6/2025).
Harapan kami dari LSM MITRA DPW Riau kepada Kejaksaan Tinggi Riau, mari kita bersama-sama menindak oknum-oknum yang terlibat didalam pelaksanaan kegiatan ini, kami menduga didalam ini banyak mafia untuk memuluskan hingga kegiatan ini merupakan sebuah praktek mereka demi kepentingan pribadi,Pungkasnya.(Tim)
Posting Komentar