Babak Baru Kekerasan Terhadap Advokat, Polresta Pekanbaru Mulai Pemanggilan Saksi
Babak Baru Kekerasan Terhadap Advokat, Polresta Pekanbaru Mulai Pemanggilan Saksi Pekanbaru - Nuansamedianews - Bentuk keseriusan Polresta Pekanbaru dalam menangani laporan dari advokat muda, Desi Silvia Anggraini, S. H., M. H yang diduga dianiaya, disekap serta diintimidasi oleh oknum ketua RW, inisial GS pada tanggal 6 Oktober 2026 kemarin, dengan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya, Kamis (15/10/2026). Dikantor Law Office Jaka Marhaen, S.H. & Associates, Rafif, saksi pertama dari pelapor yang dipanggil dan memberikan keterangan di depan penyidik Polresta Pekanbaru, kemarin, Selasa (13/10) dimana ia menceritakan awal kedatangannya (Desi dan Rafif) disambut dengan percakapan yang baik oleh inisial GS dan menanyakan mencari siapa. "Kemudian Desi menjelaskan bahwa mereka datang untuk menemui inisial GS sekaligus menyampaikan surat somasi," kata Rafif. "Namun, situasi mulai berubah setelah inisial GS membaca dan mengetahui maksud dari isi surat...