Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tanpa perlu melampirkan KTP Asli Pemilik Pertama
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tanpa perlu melampirkan KTP Asli Pemilik Pertama PEKANBARU – Nuansamedianews - Pemerintah Provinsi Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Jasa Raharja resmi memberlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu melampirkan KTP asli pemilik pertama. Ini Kabar gembira bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning. Langkah progresif ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, sekaligus menata ulang database kepemilikan kendaraan di Riau. Kebijakan ini disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Bapenda Riau, Dirlantas Polda Riau, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Riau di Pekanbaru, Senin (11/05/2026). Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid antarinstansi dalam memecahkan kendala administrasi yang selama ini dikeluhkan warga. Ia berharap kebijakan ini menjadi stimulus bagi pemili...