Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Bimtek Lisensi Arsitek Tahun 2026 di Banjarbaru
Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Gelar Bimtek Lisensi Arsitek Tahun 2026 di Banjarbaru Banjar Baru - Nuansamedianews - Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat legalitas profesi arsitek guna mendukung pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarbaru, Selasa (28/7/2026). Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Sekretaris Dinas, Alain Filmore Harris, mengatakan profesi arsitek memiliki peran strategis dalam mewujudkan lingkungan binaan yang aman, nyaman, fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Menurutnya, seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap arsitek yang menjalankan praktik profesional wajib memenuhi standar kompetensi serta memiliki legalitas berupa Surat Tanda Regi...