Mesjid Sabilul Jannah Melakukan Pemotongan Hewan Kurban Pada Hari Tasrik Kedua.
Mesjid Sabilul Jannah Melakukan Pemotongan Hewan Kurban Pada Hari Tasrik Kedua.
warga Perumahan Jala1, Bergotong royong membersihkan Hewan Kurban.
Pekanbaru - Nuansamedianews - Penyembelihan hewan kurban merupakan bagian penting dalam ibadah di Bulan Dzulhijjah ini. Penyembelihan kurban tersebut sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu sebagai bentuk syiar agama.
Imam An-Nawawi menjelaskannya :
التضحية سنة مؤكدة وشعار ظاهر. ينبغي لمن قدر أن يحافظ عليها
Artinya, “Ibadah kurban itu sunah muakkad dan syiar yang nyata. Orang yang mampu seyogianya menjaga kesunahan ini,”
Mesjid Sabilul Jannah yang berada di Perumahan Jala 1 ke RW an 8 kelurahan air Putih kecamatan Tuah Madani melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari Tasyrik kedua.
" Kami melakukan pemotongan hewan kurban pada hari Minggu ini bukan ada maksud lain,Hari raya Idul adha pada hari Jum'at, waktunya sangat singkat dengan salat Jumat." Ungkap Ismail ketua Panitia kurban.
"Hari sabtu, warga Perumahan Jala 1 banyak yang bekerja, takutnya banyak anggota panitia yang tak hadir, Itulah makanya kita mengadakan pemotongannya pada Hari Minggu," Urainya.
Ismail menjelaskan, penyembelihan hewan kurban pada hari Minggu dimaksudkan untuk memudahkan proses penyembelihan. Termasuk, di antaranya dalam proses pembagian daging kurban.Pembagian daging kurban di Masjid Sabilul Jannah ini akan dibagikan secara langsung. Didistribusikan kepada warga yang telah mendapatkan kupon dari panitia sebelumnya.
Waktu terbaik untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari pertama sebaiknya dilakukan setelah salat dan khutbah Idul Adha selesai. Kemudian, penyembelihan hewan kurban juga diutamakan pada pagi hari.
Batas waktu penyembelihan hewan kurban adalah sampai matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Artinya, penyembelihan kurban dapat dilakukan dalam empat hari, yaitu:
• Tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Idul Adha), setelah salat Id.
• Tanggal 11 Dzulhijjah (Hari Tasyrik pertama)
Tanggal 12 Dzulhijjah (Hari Tasyrik kedua)
• Tanggal 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik terakhir), batas waktunya adalah sebelum matahari terbenam.
Menunaikan kurban sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap syariat dan teladan Nabi Ibrahim AS dan Rasulullah SAW.(donred)
Posting Komentar