News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Harga Rokok Mahal... Rokok Murah yang Penting Masi Bisa Berasap

Harga Rokok Mahal... Rokok Murah yang Penting Masi Bisa Berasap

Harga Rokok Mahal... Rokok Murah yang Penting Masi Bisa Berasap


Nuansamedianews.comHarga rokok yang semakin mahal memang kerap membuat para perokok pusing. kenaikan harga rokok resmi terlalu mencekik, cukup banyak perokok yang akhirnya beralih ke rokok yang lebih murah, yang penting masih bisa berasap.

Rokok murah identik dengan ilegal, adalah rokok yang beredar di masyarakat, rokok ilegal murah karena tidak kena pajak cukainya dan tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi. 

Ciri rokok ilegal yang pertama adalah rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai. Rokok polos adalah rokok yang telah dikemas, tetapi tidak dilekati pita cukai resmi yang diterbitkan oleh Bea Cukai. Rokok ilegal ini cukup mudah diidentifikasi masyarakat, karena secara kasat mata ciri-cirinya dapat dilihat langsung pada kemasan produk. 

Ciri kedua adalah rokok dengan pita cukai palsu. Rokok ilegal dengan pita cukai palsu merupakan rokok yang telah dikemas tetapi dilekati pita cukai tidak resmi yang diterbitkan Bea Cukai. Pita cukai palsu biasanya dicetak pribadi menggunakan kertas biasa, dan tidak memenuhi ciri-ciri khusus dan unik yang seharusnya ada dalam setiap pita cukai. 

Ciri ketiga adalah rokok dengan pita cukai bekas pakai. Rokok dengan pita cukai bekas pakai berarti rokok tersebut dilekati dengan pita cukai yang pernah dipakai dalam produk sebelumnya atau produk lain. Untuk memastikan bahwa pita cukai itu bekas, perhatikan kondisi pita cukainya. Pita cukai bekas biasanya memiliki kondisi yang tidak bagus atau tampak tidak baru lagi. Selain itu biasanya juga terdapat sedikit bekas robekan di ujung-ujung pita cukai. 

Ciri keempat dan kelima adalah rokok dengan pita cukai salah peruntukan dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi. Pahami bahwa kedua rokok ilegal tersebut sebenarnya dilekati dengan pita cukai yang asli, tetapi tidak sesuai peruntukan rokoknya. Setiap pita cukai memiliki ciri yang khas sesuai dengan produknya. Pita cukai akan memuat beberapa data yang sesuai dengan produk yang akan ditempel, contohnya seperti jumlah batang rokok, jenis rokok, bahkan personalisasi perusahaan.

Pembeli rokok ilegal bisa dipidanakan di Indonesia, tidak hanya penjualnya. Pembeli yang secara sengaja menyimpan, memiliki, atau membeli rokok ilegal dapat dijatuhi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda minimal dua kali hingga maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 

Dasar Hukum : 

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Undang-undang ini mengatur secara tegas mengenai sanksi bagi pelaku rokok ilegal, baik produsen, pengedar, maupun pembeli.

Sanksi Pidana bagi Pembeli : 

Pidana PenjaraPembeli rokok ilegal terancam pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun.

Pidana DendaSanksi denda yang diberikan adalah paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.Mengapa Pembeli juga Kena Sanksi?

Perlindungan dari Kerugian Negara:

Rokok ilegal tidak membayar cukai, sehingga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Melindungi Kesehatan Masyarakat:

Rokok ilegal tidak melalui standar produksi yang sesuai dan berisiko mengandung bahan kimia berbahaya. 

Mendukung Penegakan Hukum:

Dengan menghindari pembelian rokok ilegal, masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Tindakan yang Perlu Dilakukan

Waspada terhadap Ciri-Ciri Rokok Ilegal:

Jangan membeli rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi atau pita cukainya palsu/bukan peruntukannya. 

Lapor ke Pihak Berwenang:

Laporkan keberadaan produk rokok ilegal kepada pihak berwenang untuk membantu penindakan. 

Gunakan Rokok Berpita Cukai Resmi:

Pastikan Anda selalu menggunakan rokok yang memiliki pita cukai asli untuk menghindari pelanggaran hukum. 

Editor: (Marthagon)




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar