Kerukunan Hidup beragama Dalam Pandangan Islam
Kerukunan Hidup beragama Dalam Pandangan Islam
Nuansamedianews.com - Setiap muslim berkeyakinan bahwa al-Qur’an merupakan wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. untuk disampaikan kepada umat manusia sebagai bimbingan hidup. Al-Qur’an disampaikan kepada kaum Muslim untuk dibaca dan dipahami maksud kandungannya.
Pembacaan dan pemahaman al-Qur’an menghasilkan pemahaman beragam menurut kemampuan masing-masing. Pemahaman kaum Muslim terhadap al-Qur’an akan melahirkan perilaku yang beragam pula sebagai tafsir al-Qur’an dalam praksis kehidupan, baik pada dataran teologis, filosofis, psikologis, maupun kultural
Islam mendorong individu-individu masyarakat untuk berbuat baik kepada dirinya sendiri dan berbuat baik kepada sesama. Perbuatan baik ini dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk pada kehidupan bermasyarakat yang tentu memiliki keragaman bahasa, suku, keyakinan, warna kulit, kultur, selera kesenian, bahkan preferensi politik.
Islam mendorong kohesivitas sosial. Kerekatan sosial menciptakan ketahanan lingkungan dan situasi kondusif dalam aktivitas ekonomi dan aktivitas sosial lainnya. Islam sendiri tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi dengan masyarakat yang beragam latar belakang, termasuk warga negara yang berbeda keyakinan.
Allah dalam kitab suci Al-Qur’an sendiri memerintahkan umatnya untuk berbuat baik dan bersikap adil terhadap orang yang tidak agresif dan tidak ofensif serta tidak mendorong eksodus, pengusiran, diskriminasi, pengucilan terhadap seseorang atau kelompok sosial tertentu.
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan bersikap adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman. Sungguh Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.” (Surat Al-Mumtahanah ayat 8).
Kita dapat mempelajari jejak umat Islam pada masa awal berinteraksi dan bermasyarakat secara rukun dan baik. Kita dapat melihat bagaimana kerukunan terjalin dengan baik dalam interaksi sosial atau muamalah umat Islam dan non-Muslim.
Kita mengetahui bahwa Rasulullah saw dalam perjalanan hijrahnya ke Madinah pernah menyewa jasa Abdullah bin Uraiqith yang saat itu adalah seorang musyrik sebagai penunjuk jalan. Rasulullah saw juga sempat meminjam kapak sekelompok Yahudi untuk kepentingan perang.
Rasulullah saw bahkan pernah mengizinkan Shafwan bin Umayyah untuk bergabung dalam barisan pasukan umat Islam pada perang Hunain. Sedangkan kita semua maklum bahwa Shafwan bin Umayyah tetap berpegang pada keyakinan musyriknya hingga akhir hayat.
Yang jelas, Islam mendorong kerukunan dengan berbagai bentuknya dalam kehidupan bermasyarakat. Demikian halnya dengan interaksi muslim dan nonmuslim, Islam mengajarkan agar umat beragama untuk saling menghargai keyakinan orang lain.
Dengan Pemeluk Agama Lain Islam menjamin hak umat beragama dalam menjalankan nilai-nilai agama sesuai dengan ajaran yang diyakininya sebagaimana traktat yang sangat terkenal dalam sirah nabawiyah, Piagam Madinah.
Demikian juga dengan kandungan Surat Al-Kafirun yang menegaskan perbedaan keyakinan umat Islam dan non-Muslim. Surat Al-Kafirun mengajarkan umat Islam dan non-Muslim untuk saling menghargai ajaran agama lain serta tidak menyinggung masalah agama orang lain. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kerukunan dalam bermasyarakat. Subhanallah.
Editor (Marthagon)
Posting Komentar