Pemprov Riau Menerima Hasil Evaluasi APBD - P Riau Tahun ahun 2025 dari Kemendagri.

Pemprov Riau Menerima Hasil Evaluasi APBD - P Riau Tahun ahun 2025 dari Kemendagri. 


PEKANBARU - NuansamedianewsSalinan Surat Keputusan (SK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan Riau 2025 Telah diterima Pemprov Riau pada, Selasa (28/10/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima hasil evaluasi APBD - P Riau tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Sutan Syahputra mengatakan, bahwa pihaknya baru menerima hasil evaluasi tersebut pada Selasa pagi. Selanjutnya hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti bersama DPRD Riau. 

"Alhamdulillah evaluasi APBD-P Riau 2025 sudah turun,” kata Ispan.

Setelah hasil evaluasi APBD-P diterima dari Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti bersama DPRD Riau. 

"Jadi mana yang menjadi poin-poin rekomendasi Kemendagri nanti kita bahas, kita sepakati dan kita tindaklanjuti bersama DPRD lagi. Sesudah itu baru kita lakukan penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD-P Riau 2025 dan pengundangannya," terangnya. 

Terkait berapa lama waktu menindaklanjutinya hasil evaluasi tersebut sampai APBD-P Riau 2025 bisa digunakan, Ispan menyatakan paling lama pekan depan anggaran perubahan sudah bisa digunakan. 

"Tapi kami berupaya akhir pekan ini sudah bisa digunakan, nanti di hari Jumat bisa dijalankan. Artinya dua atau tiga hari kedepan kita tindaklanjuti rekomendasi Kemendagri," jelasnya.

Ditanya banyak catatan Kemendagri atas APBD-P Riau 2025, Ispan menyebut jika secara umum catatan dan rekomendasi Kemendagri normatif saja. 

"Seperti biasa lah mengingatkan. Normatif saja, kalau yang spesifik tidak ada. Seperti mengingat kita terkait target capaian pendapatan dan efektivitas belanja," jelasnya. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Langkah Walikota Agung Nugroho Dengan Memberdayakan LPS di Tingkat Kelurahan, Atasi Darurat Sampah Pekanbaru

Dosa Jariyah. Dosa yang Tetap Terus Mengalir, Sekalipun Orangnya Telah Meninggal.

Mahasiswa Bangkep di Makassar Desak Pemerintah Bangun Asrama Permanen