Ritel Indomaret dan Alfamart kini tak Lagi Ada Juru Parkir.

Ritel Indomaret dan Alfamart kini tak Lagi Ada Juru Parkir.


Pekanbaru - NuansamedianewsSejak awal tahun 2026, sebuah perubahan besar menyentuh pelataran gerai-gerai ritel Nasional.  Kota Pekanbaru kini tengah merajut wajah baru yang lebih ramah bagi para pengendara. seiring dengan tekad pemerintah kota untuk menghadirkan kenyamanan yang tulus di ruang publik. Langkah kaki masyarakat menuju Indomaret dan Alfamart kini tak lagi diiringi oleh derit peluit juru parkir.

Sekitar 90 persen gerai ritel tersebut kini telah steril dari aktivitas pemungutan retribusi parkir. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.  Kebijakan ini merupakan buah dari komitmen yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pengelola ritel, yang mulai efektif diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan datang tanpa tantangan. Pengawasan yang ketat dan langkah persuasif terus dijalankan agar kebijakan ini tak sekadar menjadi narasi di atas kertas.

“Saat ini sudah sekitar 90 persen gerai bebas dari juru parkir. Masih ada satu dua yang kita temukan, tapi langsung kita tindak,” tuturnya pada Selasa (6/1/25) malam kepada media. 

Zulfahmi berkisah bahwa para juru parkir yang sesekali masih menampakkan diri di pelataran ritel umumnya adalah wajah-wajah lama yang mencoba mengadu peruntungan di tengah masa transisi. Mereka seringkali menggunakan dalih ketidaktahuan sebagai tameng untuk tetap memungut rupiah dari tangan warga. Namun, petugas tak lantas membiarkan kabut ketidakpastian itu menyelimuti kebijakan baru ini. 

“Mereka biasanya berpura-pura tidak tahu kebijakan parkir gratis. Setelah kita ingatkan dan arahkan, mereka langsung meninggalkan lokasi,” ujar Zulfahmi.

Baginya, edukasi adalah kunci untuk memastikan setiap sudut gerai ritel kembali menjadi milik kenyamanan konsumen tanpa ada beban biaya tambahan di pundak mereka.

Dedikasi Dishub melalui UPT Perparkiran pun tak mengenal lelah, dengan melakukan penyisiran rutin hampir setiap hari. Operasi sweeping ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga hak-hak warga.

Pengawasan terus-menerus ini dipandang sebagai bentuk dukungan konkret terhadap visi besar Pemerintah Kota dalam menciptakan tata kelola perparkiran yang lebih bermartabat.

Di sisi lain, tanggung jawab terhadap masa depan para juru parkir yang semula menggantungkan hidup di area ritel tersebut telah digariskan dengan jelas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya telah menegaskan bahwa urusan pengelolaan dan tanggung jawab terhadap personel di area gerai kini sepenuhnya berada di bawah kendali pihak pengelola ritel nasional masing-masing.

Kini, udara segar kebebasan parkir mulai menyelimuti sudut-sudut kota. Dengan pengawasan yang konsisten, Dishub Pekanbaru optimis bahwa kebijakan parkir gratis ini akan tumbuh menjadi budaya baru yang memberikan rasa aman. Inilah sebuah langkah kecil yang bermakna besar dalam memulihkan hak masyarakat atas kenyamanan di tengah hiruk-pikuk kota yang kian modern.(red)





Source:(Mc Riau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu