Sebanyak 160 Juta Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek dengan Nilai Rp300 Milliar Diamankan Di Riau.

Sebanyak 160 Juta Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek dengan Nilai Rp300 Milliar Diamankan Di Riau.


Pekanbaru - NuansamedianewsDirektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Grebek Sebuah gudang di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Sebanyak 160 juta batang rokok berbagai merek dengan nilai Rp300 Milliar diamankan.

Penggrebekan gudang tersebut dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang diamankan, namun pihak terkait belum merincikan inisial para tersangka.

Pantauan di lapangan sejumlah merek rokok ilegal yang diamankan dalam pengungkapan ini antara lain Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

“Dalam pengungkapan ini kami DJBC Kementerian Keuangan menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi ditaksir mencapai Rp300 miliar dari sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers yang digelar di lokasi gudang Blok H Nomor 2, Selasa (7/1/2026).

Djaka Budi Utama menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap penimbunan rokok ilegal tersebut. 

Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian intensif selama kurang lebih empat bulan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk peran serta masyarakat. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal demi melindungi industri legal dan menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka.

Ia menjelaskan, penggerebekan gudang dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan ratusan juta batang rokok ilegal, baik rokok impor maupun produksi dalam negeri, yang tidak dilekati pita cukai.

Djaka menegaskan, wilayah Pekanbaru dan Provinsi Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal karena letaknya yang strategis dan berdekatan dengan jalur perairan Selat Malaka. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah di Indonesia.

“Penindakan ini menjadi peringatan bahwa peredaran rokok ilegal masih marak. Namun, negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap aktivitas ilegal, khususnya di wilayah pesisir Sumatera,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diungkap karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, pemilik gudang, serta jaringan distribusinya,” kata Djaka.

Ia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan semata. Bea Cukai berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak berhenti pada pelaku yang ada di gudang. Kasus ini akan kami usut sampai ke pihak yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.

Djaka juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai secara nasional telah berhasil menindak peredaran hampir satu miliar batang rokok ilegal. Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap industri rokok legal dan penerimaan negara.

“Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkas Djaka.

Ekspos pengungkapan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, serta Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau.(red)




Source (Mc Riau)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu