Jeritan dari Balik Jeruji: Dugaan Pungli di Lapas Kayuagung, Narapidana Hidup dalam Ketakutan
OKI – Nuansamedianews - Suara-suara sumbang terdengar dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas lapas mencuat ke permukaan dan membuat para narapidana hidup dalam ketakutan, menurut informasi yang diterima media.
Para narapidana mengungkapkan bahwa praktik haram ini seolah menjadi "aturan tak tertulis" yang menyasar hampir seluruh warga binaan. Mereka yang baru memasuki masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) atau yang baru dipindahkan dari lapas lain menjadi target utama.
"Untuk bisa keluar dari MAPENALING dan menempati kamar blok, kami diduga diwajibkan membayar sejumlah uang," ungkap seorang narasumber yang memilih untuk tetap anonim karena khawatir akan keselamatannya. "Bahkan, ada indikasi kamar atau sel diperjualbelikan dengan harga yang tidak masuk akal. Ini sudah seperti bisnis di dalam lapas."
Tak hanya itu, para narapidana juga mengungkapkan bahwa kepemilikan telepon genggam, yang seharusnya ditindak sesuai aturan, justru menjadi celah bagi oknum petugas untuk meraup keuntungan. "Jika ketahuan membawa HP, kami bukannya diproses sesuai aturan, tapi malah dimintai uang tebusan. Kami merasa seperti diperas," keluhnya.
Kondisi ini tentu saja membuat para narapidana merasa tertekan dan hidup dalam ketakutan. Mereka berharap agar pihak berwenang, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam. Tujuannya adalah mengungkap kebenaran dan menghentikan praktik-praktik yang jelas melanggar hak-hak warga binaan.
Hingga berita ini diterbitkan, media melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (aisyah)

Komentar
Posting Komentar