S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.

Gambar
S.Ajie Panatagama, Siap M aju untuk Menjadi  Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.   S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT Pekanbaru - Nuansamedianews - Kursi Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau untuk periode (2022 - 2027), yang dipimpin Oleh H.M Nasir yang telah menakhodai DPD ORGANDA Riau selama 3 (Tiga) periode sejak tahun 2012. Sesuai dengan AD/ART maka dalam hitungan bulan,  DPD Organda Riau akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Xl untuk membahas laporan pertanggung jawaban kepengurusan sekaligus mempersiapkan proses pemilihan kandidat calon ketua DPD berikut perangkat kepengurusan organisasinya. Pasca akan berakhirnya masa jabatan Ketua Organda Provinsi Riau 2027 mendatang,  riak persaingan figur calon ketua baru  mulai bermunculan,  Salah satunya kandidat calon  adalah S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT, dinilai sudah banyak malang melintang disektor Perhubungan, yang saat ini sudah berstatus purna ...

Redam Suara Pers: Penurunan Anggaran Media di OKI Mengkhawatirkan"

Redam Suara Pers: Penurunan Anggaran Media di OKI Mengkhawatirkan"

OKI – Nuansamedianews - Di bawah kepemimpinan Bupati Muchendi, perhatian terhadap insan pers di Kabupaten OKI dinilai semakin berkurang. Hal ini terlihat dari penurunan anggaran untuk media yang sebelumnya mencapai Rp700 juta pada tahun 2025, dan di tahun-tahun sebelumnya bahkan pernah mencapai Rp3 miliar, kini menyusut menjadi Rp300 juta — angka yang dinilai terburuk selama masa pemerintahan Kabupaten OKI.

Seorang jurnalis dan wartawan senior di OKI, Tz, menyatakan keprihatinannya dan mengungkapkan pertanyaan mendasar.

“Mengapa pemerintah daerah seakan memandang sebelah mata serta tidak menganggap penting peran media di OKI?” tanyanya dengan kecewa.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum nasional H. Alfan Sari SH, MH, MM menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang seharusnya mendapat tempat dan ruang khusus, terutama dalam hal pendanaan di lingkungan pemerintahan.

“Publik berhak mendapatkan informasi yang berimbang. Jika pemerintah dalam roda pemerintahannya memperoleh kucuran dana setiap tahun dan di berbagai tempat, meskipun tidak banyak memberi perubahan bagi publik, maka pers juga berhak mendapatkan pendanaan yang memadai agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar seimbang di tengah masyarakat, meskipun harus tetap ada efisiensi,” ujarnya.

Selain itu Ketua PPWI OKI yang juga ikut mengkritik kebijakan tersebut menyayangkan serta menyesalkan keputusan pemerintah yang dinilai terkesan mengabaikan keberadaan insan pers di daerah. Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut seolah menganggap remeh peran media dalam mendukung pembangunan dan keberlangsungan informasi di tengah masyarakat.

“Kebijakan penurunan anggaran dari pihak pemerintah ini sangat disayangkan dan memperlihatkan bahwa mereka tidak menganggap serius peran insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol dan penyebaran informasi. Padahal, media adalah pilar penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah,” tegasnya dengan nada kecewa.

Penurunan anggaran ini mengundang pertanyaan dari publik dan insan pers tentang perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan keberpihakan media sebagai bagian dari pembangunan daerah. Publik dan para pelaku media berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan dan mendukung keberadaan media sebagai mitra penting dalam memberikan informasi yang berimbang serta mendukung pembangunan dan demokrasi di Kabupaten OKI. (aisyah)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu