S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.

Gambar
S.Ajie Panatagama, Siap M aju untuk Menjadi  Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.   S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT Pekanbaru - Nuansamedianews - Kursi Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau untuk periode (2022 - 2027), yang dipimpin Oleh H.M Nasir yang telah menakhodai DPD ORGANDA Riau selama 3 (Tiga) periode sejak tahun 2012. Sesuai dengan AD/ART maka dalam hitungan bulan,  DPD Organda Riau akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Xl untuk membahas laporan pertanggung jawaban kepengurusan sekaligus mempersiapkan proses pemilihan kandidat calon ketua DPD berikut perangkat kepengurusan organisasinya. Pasca akan berakhirnya masa jabatan Ketua Organda Provinsi Riau 2027 mendatang,  riak persaingan figur calon ketua baru  mulai bermunculan,  Salah satunya kandidat calon  adalah S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT, dinilai sudah banyak malang melintang disektor Perhubungan, yang saat ini sudah berstatus purna ...

Sanksi administratif Bagi ASN Pemprov Riau yang Tidak Melaporkan LHKPN

Sanksi administratif Bagi ASN Pemprov Riau yang Tidak Melaporkan LHKPN

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto 

Pekanbaru - Nuansamedianews - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dalam arahannya pada apel pagi dan halal bihalal Idul Fitri 1447 H/2026 ASN Pemprov Riau di halaman Kantor Gubernur Riau Senin (30/3/2026). memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar patuh melaporkan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan menyiapkan sanksi tegas bagi yang masih mengabaikan kewajiban tersebut.

Dijelaskan SF Hariyanto, masih ada pegawai dilingkungan Pemprov Riau yang belum memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan LHKPN. Hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang harus segera dituntaskan.

“Saya melihat laporan dari Inspektorat terhadap kepatuhan dalam laporan LHKPN dan pajak. Masih ada beberapa pegawai yang belum melapor. Ini adalah ketaatan kita, tidak ada sanksi, tapi akan saya buat,” ujarnya antusias.

SF Hariyanto menyatakan bahwa tanpa ketaatan, tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia berencana menerapkan langkah tegas bagi pelanggar.

Sanksi administratif akan disiapkan untuk memastikan kepatuhan. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah penahanan gaji bagi ASN yang tidak melapor.

“Saya minta 100 persen Pemprov Riau melaporkan LHKPN dan pajak,” ujarnya.

Selain isu kepatuhan, SF Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN. Ia menilai citra pegawai negeri sangat bergantung pada tindakan sehari-hari.

“Kita harus menjaga tindak tanduk perbuatan kita yang mencerminkan PNS yang dilihat masyarakat Riau,” katanya.

Momentum apel pagi sekaligus halal bihalal Idul Fitri 1447 H di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/3/2026) juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antar pegawai. Kegiatan ini baru terlaksana karena adanya kebijakan WFA saat hari raya.

“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan halal bihalal hari ini di minggu keempat bulan Maret. Lebaran tanggal 21 kita masih WFA, jadi kita melaksanakan sekarang,” jelasnya.

Menutup arahannya, SF Hariyanto berharap seluruh ASN tetap menjaga kesehatan dan semangat kerja. Ia ingin budaya disiplin dan kepatuhan terus ditingkatkan.

“Saya berharap semua kita jaga kekompakan dan kesehatan,” tutupnya.(riki)

Komentar