Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

 Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth 


Pihak keluarga Jesika Sipayung didampingi tim hukum di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara

MEDAN – Pihak keluarga didampingi tim hukum mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara hari ini13/4/2026. untuk memenuhi undangan klarifikasi awal terkait laporan polisi Nomor: LP/B/434/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026. 

Laporan ini dilayangkan menyusul meninggalnya Jesica Sipayung, balita berusia 2,5 tahun, di RS Santa Elisabeth Medan dalam kondisi yang dinilai tidak wajar.

Kehadiran pihak keluarga didampingi Kuasa Hukumnya Daniel S Sihotang, SH, Marudut H Gultom, SH., MH dan Paul J J T, SE., SH., MH bertujuan untuk memberikan keterangan mendalam guna membantu kepolisian mengungkap penyebab pasti kematian ananda Jesica. 

Fokus utama keluarga adalah menuntut objektivitas dan transparansi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. “Fokus utama kami adalah memastikan kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Kami tidak ingin ada lagi 'Jesica-Jesica' lain yang harus kehilangan nyawa dalam kondisi yang dipertanyakan,” ujar Daniel saat memberikan keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pihak Kuasa Hukum dan keluarga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan sekadar untuk mencari keadilan bagi almarhumah, melainkan sebagai bentuk desakan agar institusi kesehatan melakukan perbaikan sistemik.

“Harapan kami, melalui proses hukum ini, pihak RS Santa Elisabeth Medan dapat melakukan evaluasi mendalam sehingga musibah serupa tidak terulang kembali. Kami juga berharap musibah ini tidak dialami oleh orang lain, baik kita semua yang ada di sini, maupun bagi tenaga kesehatan di RS Santa Elisabeth,” tambah Daniel

Hingga saat ini, proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi saksi-saksi. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan serta perlindungan pasien di Sumatera Utara, Tutup Daniel.(dany)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN