Sejarah dan Penetapan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah
Nuansamedianews.com - Kalender Masehi dan Kalender Hijriah adalah dua sistem penanggalan yang paling umum digunakan di dunia. Meskipun keduanya berfungsi untuk membantu menentukan waktu, kedua kalender ini memiliki sistem dasar yang sangat berbeda.
Kalender Masehi : Karena berdasarkan peredaran Matahari, kalender Masehi tetap stabil terkait dengan musim (musim semi, panas, gugur, dan dingin).
Bulan dalam kalender Masehi:
- Januari (31 hari)
- Februari (28/29 hari)
- Maret (31 hari)
- April (30 hari)
- Mei (31 hari)
- Juni (30 hari)
- Juli (31 hari)
- Agustus (31 hari)
- September (30 hari)
- Oktober (31 hari)
- November (30 hari)
- Desember (31 hari)
Kalender Hijriah : Karena berdasarkan peredaran Bulan, kalender Hijriah tidak selalu sejajar dengan musim tertentu, dan perayaan-perayaan Islam akan bergeser sepanjang waktu.
Bulan dalam kalender Hijriyah:
- Muharram
- Safar
- Rabiul Awal
- Rabiul Akhir
- Jumadil Awal
- Jumadil Akhir
- Rajab
- Sya’ban
- Ramadhan
- Syawal
- Zulqa’dah
- Zulhijah
Indonesia menggunakan kalender Masehi karena sejarah kolonialisme Belanda yang memperkenalkan sistem ini pada 1910. Kini kalender tersebut dipertahankan sebagai standar administrasi global untuk mempermudah urusan pemerintahan, perekonomian, perbankan, dan diplomasi internasional
Selain penanggalan tahun Masehi yang digunakan secara resmi di Indonesia, secara tidak resmi masyarakat juga mengenal penanggalan Tahun Baru Hijriah, Tahun Baru Imlek dan Tahun Baru Jawa.
Sejarah Tahun Masehi.
Pada awal Abad Pertengahan, perhitungan yang paling penting, dan dengan demikian salah satu motivasi utama untuk studi matematika Eropa, adalah masalah kapan harus merayakan Paskah. Konsili Nicea Pertama, pada tahun 325 M, telah memutuskan bahwa Paskah akan jatuh pada hari Minggu setelah bulan purnama setelah ekuinoks musim semi. Computus (bahasa Latin untuk perhitungan) adalah prosedur untuk menghitung tanggal yang paling penting ini, dan perhitungannya dituangkan dalam dokumen yang dikenal sebagai tabel Paskah. Di salah satu tabel itulah, pada tahun 525 M, seorang biarawan bernama Dionysius Exiguus (kadang-kadang disebut Dennis yang Kecil) dari Scythia Minor memperkenalkan sistem A.D., menghitung tahun sejak kelahiran Kristus.
Dionysius merancang sistemnya untuk menggantikan sistem Diocletian, dinamai berdasarkan Diocletian yang merupakan Kaisar Romawi dari 284 M hingga 305 M. Sistem ini menggunakan jumlah tahun sejak Diocletian menjadi kaisar Roma. Tahun pertama di meja Paskah Dionysius, "Anno Domini 532", mengikuti tahun "Anno Diocletiani 247", menurut Project Muse Universitas Johns Hopkins.
Dionysius membuat perubahan khusus untuk menghilangkan ingatan tentang Diocletian, yang menganiaya orang Kristen dengan kejam. Diocletian menerbitkan edik yang mengakibatkan pembunuhan atau pemenjaraan banyak orang Kristen dan pembakaran gereja dan Alkitab.
Penambahan komponen "Sebelum Masehi" terjadi dua abad setelah Dionysius, ketika Yang Mulia Bede dari Northumbria menerbitkan "Sejarah Gerejawi Orang Inggris" pada tahun 731. Pekerjaan tersebut membawa sistem AD menjadi perhatian lebih banyak orang dan memperluasnya untuk memasukkan tahun-tahun sebelum 1 M. Tahun-tahun sebelumnya diberi nomor untuk menghitung mundur untuk menunjukkan jumlah tahun suatu peristiwa telah terjadi "sebelum Kristus" atau "SM".
Sistem Masehi ini menjadi lebih populer pada abad kesembilan setelah Kaisar Romawi Suci Charlemagne mengadopsi sistem penanggalan untuk pemerintah di seluruh Eropa. Pada abad ke-15, seluruh Eropa Barat telah mengadopsinya. Penyertaan sistem ini tersirat dalam pengenalan kalender Gregorian abad ke-16 dan kemudian menjadi standar internasional pada tahun 1988 ketika Organisasi Internasional untuk Standardisasi merilis ISO 8601, yang menjelaskan cara yang diterima secara internasional untuk mewakili tanggal dan waktu.
Penerapan Sistem Masehi diperkuat lagi dengan munculnya Kalender Gregorian yang dibuat oleh Paus Gregorius XIII untuk memperbaiki Kalender Julian yang diciptakan oleh Diktator Republik Romawi, Julius Caesar dengan bantuan Matematikawan dan Astronomer Yunani bernama Sosigenes pada tahun 46 SM.
Kalender Julian memiliki penamaan nama bulan berdasarkan dewa-dewi maupun angka Romawi kuno yaitu Ianuarius(Januari), Februarius(Februari), Martius(Maret), Aprilis(April), Maius(Mei), Iunius(Juni), Quintilis, Sextilis, (Septem)September, (Octo)October, (Novem)November, dan (Decem)December, tetapi ada nama dua bulan yang diubah saat Kaisar Augustus naik takhta dan mengubah Republik Romawi menjadi Kekaisaran Romawi pada tahun 27 SM.
Kaisar Augustus mengubah bulan Quintilis menjadi Julius(Juli) untuk menghormati paman nya yaitu Julius Caesar yang dibunuh oleh senat Romawi serta bulan Sextilis menjadi Augustus(Agustus) untuk menghormati dirinya sendiri. Setelah lama digunakan selama 1500 tahun, ada kesalahan perhitungan dalam kalender Julian. Pada tahun 1570-an, kalender Julian melenceng dari tanggal matahari sebanyak 10 hari. Karenanya sistem penanggalan ini tidak sinkron dengan musim dalam setahun. Penanggalan ini dikhawatirkan akan membuat hari Paskah terus menjauh dari tanggal seharusnya.
Akhirnya Paus Gregorius XIII bersama dengan ahli fisika Aloysius Lilius, dan ahli astronomi Christopher Clavius mengembangkan kalender Masehi/Gregorian selama 5 tahun. Dalam kalender Gregorian, penambahan hari setiap 4 tahun sekali dihapuskan. Sistem kabisat berlaku empat tahun sekali kecuali tahun yang tidak habis dibagi 400. Jadi tahun kabisat jatuh pada tahun 2000, tetapi tidak di 1900, 1800, atau 1700. Paus Gregorius XIII juga memindahkan tahun baru yang semula 25 Maret menjadi 1 Januari agar dekat dengan tanggal kelahiran Yesus atau natal. Penanggalan ini langsung diterima di negara-negara penganut Kristen Katolik. Setelah diperkenalkan, Italia, Spanyol, dan Portugal langsung melakukan konversi dari Kalender Julian menjadi Kalender Masehi lalu diikuti oleh kerajaan-kerajaan Eropa lainnya. Inggris dan Amerika baru menggunakan kalender Masehi pada 1752. Pengaruh dari kolonialisme menjadi faktor besar dalam penyebaran sistem kalender Masehi ke seluruh dunia. Arab Saudi yang semula memakai kalender Hijriah, tahun 2016 mulai memakai kalender Gregorian dengan penanggalan Masehi nya.
Meskipun tahun 1 dianggap sebagai tahun kelahiran Yesus, tetapi bukti-bukti historis terlalu sedikit untuk mendukung hal tersebut. Dionysius Exiguus tidak memperhitungkan tahun 0 serta tahun ketika kaisar Augustus memerintah Kekaisaran Romawi. Para ahli menanggali kelahiran Yesus secara bermacam-macam, dari 18 SM hingga 7 M.
Sejarawan tidak mengenal tahun 0, tahun 1 M adalah tahun pertama sistem Masehi dan tepat setahun sebelumnya adalah tahun 1 SM. Dalam perhitungan sains, khususnya dalam penanggalan tahun astronomis, hal ini menimbulkan masalah karena tahun Sebelum Masehi dihitung dengan menggunakan angka 0, maka dari itu terdapat selisih 1 tahun di antara kedua sistem.
Sejarah Tahun Hijriyah
Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada Kalender hijriah berbeda dengan Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib.
Kalender hijriah dibangun berdasarkan rata-rata siklus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (bulan, bumi dan matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.
Penetapan kalender hijriah dilakukan pada zaman Khalifah Rasyidin kedua, Umar bin Khatab, yang menetapkan bahwa tahun pertama hijriah adalah tahun di mana Muhammad bermigrasi (hijrah) dari Makkah menuju Madinah. Kalender hijriah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari. Penetapan 12 bulan ini disesuaikan dengan teks al-Qur'an,
Sebelumnya, orang Arab pra-Islam telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriah. Hanya saja mereka tidak menetapkannya dengan angka, melainkan dengan nama konvensional. Misalnya, kelahiran Muhammad dan Ammar bin Yasir adalah pada Tahun Gajah. Abu Musa al-Asy'ari sebagai salah satu gubernur Umar, pernah menulis surat kepada Umar di Madinah yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior, di antaranya Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah, dan mengadakan rapat syura. Di antara mereka, ada yang mengusulkan berdasarkan kelahiran Muhammad Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad menjadi Rasul. Dari keseluruhan usulan, Usulan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib yaitu berdasarkan momentum emigrasi Muhammad dari Makkah ke Yatsrib (Madinah). Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan telah berlaku sejak lama di Jazirah Arab. Misalnya, disebut bulan Muharram karena pada bulan itu semua suku dan kabilah di Semenanjung Arabia sepakat untuk mengharamkan perang. Pada bulan Oktober, daun-daun menguning, sehingga dinamai Shafar (kuning). Bulan November dan Desember jatuh pada musim gugur (rabi'), sehingga berturut-turut dinamai Rabi'ul Awwal dan Rabi'ul Akhir. Januari dan Februari adalah musim dingin (jumad = beku), sehingga dinamai Jumadil Awwal - Jumadil Akhir. Salju mulai mencair (Rajab) pada bulan Maret. Datanglah musim semi pada bulan April, dinamai bulan Sya'ban (syi'ib = lembah), karena pada waktu ini saatnya turun ke lembah-lembah untuk mengolah pertanian dan menggembala ternak. Pada bulai Mei, suhu mulai membakar kulit (Ramadhan = pembakaran), lalu panasnya semakin meningkat pada bulan Juni (Syawwal = peningkatan). Bulan Juli merupakan puncak musim panas, yang membuat orang lebih senang istirahat duduk di rumah daripada bepergian, sehingga bulan ini dinamai Dzulqa'dah (Qa'id = duduk). Agustus dinamai Dzul-Hijjah, sebab pada bulan ini masyarakat Arab menunaikan ibadah haji ajaran nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim.
Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriah
Ada beberapa perbedaan mendasar antara Kalender Masehi dan Hijriah:
1. Dasar Perhitungan
- Kalender Masehi: Berdasarkan peredaran Matahari (tahun tropis) yang memerlukan waktu 365,24 hari untuk satu revolusi penuh.
- Kalender Hijriah: Berdasarkan peredaran Bulan (bulan lunar) yang memerlukan waktu 29,5 hari untuk satu revolusi penuh.
2. Jumlah Hari dalam Setahun
- Kalender Masehi: Memiliki 365 hari dalam setahun, atau 366 hari pada tahun kabisat.
- Kalender Hijriah: Berbeda dengan kalender masehi, kalender hijriah memiliki sekitar 354-355 hari dalam setahun
3. Jumlah Bulan dalam Setahun
- Kalender Masehi: Terdiri dari 12 bulan dengan jumlah hari yang bervariasi antara 28 hingga 31 hari per bulan.
- Kalender Hijriah: Terdiri dari 12 bulan, namun dengan jumlah hari di setiap bulannya selalu 29 atau 30 hari, tergantung pada fase bulan baru.
4. Pergerakan Tahun
- Kalender Masehi: Tahun berjalan dalam urutan tetap dan stabil sepanjang waktu.
- Kalender Hijriah: Tahun bergerak mundur sekitar 10 hingga 12 hari lebih awal setiap tahunnya, dibandingkan dengan Kalender Masehi.
5. Keterkaitan dengan Ibadah
- Kalender Masehi: Tidak memiliki kaitan langsung dengan ibadah atau kegiatan keagamaan tertentu.
- Kalender Hijriah: Sangat penting dalam konteks ibadah umat Islam, seperti menentukan awal bulan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan Haji.
6. Penyesuaian dengan Musim
- Kalender Masehi: Karena berdasarkan peredaran Matahari, kalender Masehi tetap stabil terkait dengan musim (musim semi, panas, gugur, dan dingin).
- Kalender Hijriah: Karena berdasarkan peredaran Bulan, kalender Hijriah tidak selalu sejajar dengan musim tertentu, dan perayaan-perayaan Islam akan bergeser sepanjang waktu.
Source: Wikipedia

Komentar
Posting Komentar