Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2026

Polsek BAB Tapan Bersama Tim Gabungan Gerbek Peti di TNKS, Tiga Penambang Diamankan

Gambar
  Polsek BAB Tapan Bersama Tim Gabungan Gerbek Peti di TNKS, Tiga Penambang Diamankan  Pessel - Nuansamedianews - Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan dari Polres Pesisir Selatan, TNI dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melakukan patroli di kawasan hutan konservasi TNKS wilayah Resor Lunang Sako, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (02/11/2026). Patroli dilaksanakan sebagai upaya menindak dan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal yang merusak kawasan konservasi. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Rizki Saktiko, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim IPTU Ai Amar Faradiba. Di dalam kawasan hutan, personel Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan mendapati tiga orang warga berinisial I (32), BK (60), dan I (58) asal Punggasan yang kedapatan membawa material batu glondong hasil penambangan liar. Ketiga terduga pelaku...

Polsek BAB Tapan Bersama Tim Gabungan Gerbek Peti di TNKS, Tiga Penambang Diamankan

Gambar
  Polsek BAB Tapan Bersama Tim Gabungan Gerbek Peti di TNKS, Tiga Penambang Diamankan  Pessel - Nuansamedianews - Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan dari Polres Pesisir Selatan, TNI dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melakukan patroli di kawasan hutan konservasi TNKS wilayah Resor Lunang Sako, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (02/11/2026). Patroli dilaksanakan sebagai upaya menindak dan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal yang merusak kawasan konservasi. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam AKP Rizki Saktiko, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim IPTU Ai Amar Faradiba. Di dalam kawasan hutan, personel Polsek BAB Tapan bersama tim gabungan mendapati tiga orang warga berinisial I (32), BK (60), dan I (58) asal Punggasan yang kedapatan membawa material batu glondong hasil penambangan liar. Ketiga terduga pelaku...