Desi Silvia Angraini, SH, MH Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Penyekapan

Gambar
  Desi Silvia Angraini, SH, MH Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Penyekapan   Pekanbaru - Nuansamedianews - Seorang advokat Prempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya. Rabu, 07 Oktober 2026 Peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.  Menurut keterangan Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik namun situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian somasi untuk dirinya berkaitan dengan perampasan dan pengelapan barang berharga milik klienya Desi Silvia Angraini, SH, MH. Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan ...

Disperindag Pekanbaru Tegur Pangkalan yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET


 

PEKANBARU - Nuansamedianews. Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan pengusaha pangkalan gas LPG untuk tidak menjual gas bersubsidi ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika tetap melanggar maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memberikan sanksi, termasuk mencabut izin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (11/1/2024). Ia menegaskan bahwa HET LPG bersubsidi ukuran 3 Kg adalah Rp18 ribu.

Namun, Zulhelmi tidak menampik bahwa ada pangkalan gas yang menjual kepada masyarakat seharga Rp20 ribu.

"Hingga hari ini belum ada kenaikan harga LPG 3 Kg, artinya harganya tetap Rp18 ribu. Tetapi kita mendapat laporan bahwa ada pangkalan yang menjual di atas HET," ujarnya. 

Terkait laporan tersebut Zulhelmi mengatakan pihaknya telah turun ke pangkalan dimaksud dan memberikan teguran.  "Sudah kita tegur. Kedepan jika masih menjual di atas HET maka kami tidak akan segan menutup  pangkalan itu," tegasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.

Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya. (MC Riau/Don) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.