Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2024

Bapaslon Kepala Daerah Diminta Taati Jadwal Pemeriksaan Kesehatan.

Gambar
Bapaslon Kepala Daerah Diminta Taati Jadwal Pemeriksaan Kesehatan PEKANBARU   - Nuansamedianews -  Pemeriksaan kesehatan Bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah di Riau, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tahun ini dipusatkan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Karena banyaknya Bapaslon yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, pihak RSUD Arifin Achmad meminta para Bapaslon untuk menaati jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan. Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan, pada Pilkada serentak di Riau tahun ini total ada 86 bakal calon kepala dan wakil kepal daerah yang pemeriksaan kesehatannya dilakukan di RSUD Arifin Achmad. Sementara itu, batas akhir pemeriksaan kesehatan ditetapkan pada 2 September mendatang. “Ada puluhan Bapaslon yang kesehatannya di periksa di RSUD Arifin Achmad. Agar pemeriksaan berjalan lancar, kami sudah menyusun jadwal pemeriksaan itu,” katanya. Lebih lanjut dikatakanya, meskipun sudah disusun j...

Pengertian KDRT, Bentuk dan Hukumannya.

Gambar
Pengertian KDRT, Bentuk dan Hukumannya. Ilustrasi   Nuansamedianews.com - KDRT  (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah  tindakan yang dilakukan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga. Tindakan ini meliputi ancaman, paksaan, atau pembatasan kebebasan yang tidak sesuai dengan hukum, yang terjadi dalam konteks kehidupan keluarga. Menurut Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai segala tindakan yang menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan dalam bentuk KDRT baik fisik, seksual, psikis, atau penelantaran terhadap seseorang, terutama perempuan, dalam lingkup rumah tangga. KDRT dapat terjadi karena rendahnya kemampuan anggota keluarga untuk beradaptasi satu sama lain, sehingga anggota keluarga yang memiliki kekuasaan dan kekuatan cenderung menggunakan dominasi dan eksploitasi terhadap anggota keluarga yang lebih lemah. K...

Konsep Riba dalam Al'quran (Part 4)

Gambar
 Konsep Riba dalam Al'quran (Part 4) Nuansamedianews.com - Al-Qur‟an telah memberikan pelajaran mengenai perilaku yang baik untuk menerima pengembalian pinjaman dalam bentuk jumlah tetap sama dengan nilai pokok yang dipinjamkan, serta mengajarkan untuk meringankan dan bahkan membebaskan seluruh beban hutang debitur, jika pihak yang memberi pinjaman (kreditur) mampu untuk melakukannya. Dalam al-Qur‟an dijelaskan, ”lebih baik bagimu jika membebaskan sebagian atau semua hutang sebagai sedekah” (QS. al-Baqarah [2]:280). Berdasarkan pengertian di atas, al-Qur‟an memberikan perhatian yang mendalam terhadap masyarakat yang secara otomatis sangat lemah yang menekankan untuk membantu akan kebutuhan finansial mereka dengan tanpa memberi tambahan beban penderitaan mereka. Dalam konteks ini menunjukkan bahwa tuntunan yang demikian itu diperintahkan dalam kasus apabila pihak peminjam (debitur) terpaksa meminjam uang guna untuk mencukupi kebutuhan primernya.  Hakikat Kandungan Makna Riba Ma...

7 Tanda Halus yang Menunjukkan Seseorang Tidak Menyukaimu, Kenali Sikap dan Gelagatnya!

Gambar
Ilustrasi Pekanbaru - Nuansamedianews - Dalam kehidupan sehari hari,mungkin p ernah kamu merasa ada yang aneh dalam berinteraksi dengan seseorang? Mungkin mereka tersenyum dan tampak ramah, tapi ada perasaan tak nyaman yang sulit dijelaskan. Bisa jadi itu adalah tanda halus bahwa orang tersebut sebenarnya tidak menyukaimu.  Mari kita kenali beberapa tanda-tanda halus yang mungkin sering terlewatkan dalam penilaian seseorang kepada kita. 1. Senyum yang Terasa Dipaksakan Senyum adalah ekspresi universal yang menunjukkan keramahan. Namun, kalau kamu merasa senyumnya tidak tulus atau terkesan dipaksakan, bisa jadi itu pertanda bahwa orang tersebut sebenarnya tidak menyukaimu. Biasanya, senyum yang dipaksakan terlihat lebih kaku, dan matanya tidak ikut tersenyum. 2. Respons yang Terlambat atau Singkat Pernah nggak kamu merasa orang yang kamu ajak bicara hanya menjawab seperlunya saja, bahkan terkesan malas? Misalnya, ketika kamu mengajukan pertanyaan, mereka hanya menjawab "Iya,"...

Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029

Gambar
Pelantikan anggota DPRD KABUPATEN KAMPAR PERIODE 2024 - 2029. KAMPAR   - Nuansamedianews - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H Hambali, SE,MBA,MH menghadiri acara pelantikan anggota legislatif terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar periode 2024-2029. Dalam acara tersebut, sebanyak 45 anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilihan Umum 2024 Resmi dilantik. Para anggota legislatif ini terpilih dari berbagai daerah pemilihan di Kabupaten Kampar dan mewakili berbagai partai politik. Anggota DPRD Kampar tersebut dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Kampar Soni Nugraha, SH, MH dan penyerahan SK oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Riau Zulkifli Syukur. MA, M. Si dan dihadiri oleh Forkopimda Kampar, para tokoh masyarakat kampar dan para undangan lainnya.  Pelantikan ini diadakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih, sesuai dengan aturan yang berlaku setelah tidak adanya s...

DPRD Kabupaten Kampar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029

Gambar
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024 - 2029. Bangkinang -Nuansamedianews.com -  Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/8).  Rapat Paripurna Pelantikan anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal. Sedangkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Soni Nugraha. Pelantikan ini ditandai dengan pemasangan pin anggota DPRD serta penyerahan SK dari Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH, Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Forkopimda Kabupaten Kampar,  Kepala OPD se-Kabupaten Kampar, para Bupati dan Wakil Bupati Kampar pada masanya, ninik mamak, tokoh masyarakat dan undangan kehormatan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta Kabupate...

Yang umum, Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban.

Gambar
         Ilustrasi   Nuansamedianews.com - Pelanggaran hak dan kewajiban merujuk pada tindakan atau perilaku yang melanggar atau mengabaikan hak-hak orang lain atau kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban merupakan dua konsep yang saling terkait dalam konteks hukum dan etika. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai keduanya: Hak Hak adalah klaim atau hak istimewa yang dimiliki oleh individu atau kelompok dalam masyarakat. Hak-hak ini harus diakui dan dihormati oleh orang lain dan pemerintah, dan mereka memastikan perlakuan adil dan layak terhadap individu atau kelompok tertentu. Contoh hak-hak meliputi hak hidup, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak atas kebebasan beragama, hak atas keadilan, dan banyak lagi. Kewajiban Kewajiban adalah tanggung jawab atau tugas yang harus dipenuhi oleh individu atau kelompok sesuai dengan norma, aturan, atau hukum yang berlaku. Kewajiban mengharuskan seseorang untuk bertindak atau mengh...

Pendaftaran Seleksi CPNS Pemprov Riau Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya.

Gambar
       Ilustrasi   PEKANBARU   - Nuansamedianews - Pemerintah Provinsi Riau, telah membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Kamis (22/8) hingga 2 September 2024. Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui   http://bkd.riau.go.id. Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Mamun Murod mengatakan, untuk penerimaan CPNS tahun ini, bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diperbolehkan untuk ikut mendaftar. “Pendaftaran sudah dibuka untuk CPNS, dan hari ini sudah kita  upload,  mudah-mudahan tidak ada kendala. Ada keuntungan bagi PPPK yang sudah lulus PPPK juga diperbolehkan mendaftar. Kalaupun tidak lulus sebagai CPNS tidak ada syarat untuk mundur, dan tetap bisa bekerja kembali sebagai PPPK,” ujar Murod, Kamis (22/8). Dijelaskan Mamun Murod, seisi denagn formasi yang dibuka, tahun ini Pemprov Riau mendapat kuota penerimaan seleksi CPNS seb...

Konsep Riba dalam Al'quran (Part 3)

Gambar
Konsep Riba dalam Al'quran (Part 3)       Ilustrasi   Nuansamedianews.com - Tahap ketiga, riba diharamkan dengan dikaitkan kepada suatu  tambahan yang berlipat ganda. Para ahli tafsir berpendapat bahwa pengambilan bunga tingkat yang cukup tinggi merupakan fenomena yang banyak dipraktikkan pada masa tersebut. Pada tahap ini, Allah menurunkan QS. Ali Imran [3]:130. Menurut al-Shabuni, ayat ini termasuk madaniyah yang di dalamnya telah menerangkan keharaman riba secara jelas namun bersifat juz‟i tidak bersifat kulli. Sebab, pengharamannya „hanya‟ ditujukan pada riba al-fāhisy; riba yang sangat buruk dan keji di mana dengan riba tersebut hutang seseorang dapat menjadi berlipat-lipat. Ayat ini turun pada tahun ke-3 H. Secara umum, ayat ini menjadi  perdebatan antara fukaha bahwa apakah kriteria berlipat ganda merupakan syarat terjadinya riba, atau ini merupakan sifat umum dari praktik pembungaan uang pada saat itu. Akan melihat waktu turunnya ayat ini harus di...