AJPLH Laporkan ke Mabes Polri Terkait Lambannya Penanganan Laporan di Polres Pelalawan

Gambar
  AJPLH Laporkan ke Mabes Polri Terkait Lambannya Penanganan Laporan di Polres Pelalawan  PELALAWAN - Nuansamedianews - Aliansi Jurnalis Pemerhati Lingkungan Hidup (AJPLH) menyatakan akan melaporkan lambannya penanganan laporan di Polres Pelalawan ke Mabes Polri. Langkah tersebut direncanakan sebagai upaya meminta kepastian hukum atas dua laporan yang telah disampaikan sejak 2025. Kamis (22/10/2026). Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling., menilai perkembangan penanganan laporan yang dinilai berjalan panjang perlu mendapat perhatian serius. Pihaknya berharap proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku dan memberikan kejelasan kepada pelapor.  AJPLH Pertanyakan Perkembangan Laporan di Polres Pelalawan Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Juni 2026 yang diterima AJPLH, penyidik Satreskrim Polres Pelalawan menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan. Dalam surat tersebut, penyidik meny...

13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka Diamankan Polres Kampar Setelah Ungkap Kasus Curanmor.



Kampar - NuansaMediaNews - Kasus Pencurian kendaraan Sepeda Motor yang meresahkan warga, berhasil diungkap Polres Kampar. Dalam pengungkapan ini, satu Orang tersangka dan 13 sepeda motor berhasil di amankan Petugas.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah warung di Desa Salo, Kecamatan Salo. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NY alias Pak Eko (50), warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

"Modus tersangka adalah dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka merusak kunci kendaraan dan membawanya kabur," ujar Ronald Jumat (14/2).

AKBP Ronald juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa berhasil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi curanmor.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memarkir dan menyimpan kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa menggunakan kunci ganda," terang Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Ronald menguraikan bahwa tersangka melakukan aksi curanmor karena kecanduan narkoba dan judi online.

Dari 13 kendaraan yang diamankan, 4 di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melaporkan ke Polres Kampar. Sementara 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

"Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan," pungkasnya.(yns)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.