Tim Gabungan TNI dan Satgas Karhutla Tangani Kebakaran Lahan di Kutaraya

Gambar
  Tim Gabungan TNI dan Satgas Karhutla Tangani Kebakaran Lahan di Kutaraya Kayuagung - Nuansamedianews.com - 30 September 2026 — Tim gabungan TNI bersama BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait melaksanakan groundcheck serta patroli darat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api di wilayah Jalan Tol KM 324, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai titik api yang terpantau di sekitar wilayah tersebut. Groundcheck dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Babinsa Koramil 402-10/Kayuagung, Serka Oktariko, bersama tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Tim gabungan terdiri dari 15 personel TNI, 6 personel BPBD, 6 personel Manggala Agni, serta 15 personel Yonif TP 894/PB. Dalam pelaksanaan kegiatan, tim menggunakan sejumlah k...

Gubernur Riau: Kegiatan Perpisahan di luar Sekolah, Hanya akan Membebani Orang Tua Murid.

Gubernur Riau: Kegiatan Perpisahan di luar Sekolah, Hanya akan Membebani Orang Tua Murid.


PEKANBARU - Nuansamedianews - Larangan kegiatan perpisahan di luar sekolah, hanya akan membebani orang tua murid. Gubernur Riau Abdul Wahid, kembali menegaskan larangannya kepada pihak sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan perpisahan di luar sekolah. 

Gubri menegaskan, larangan ini berlaku bagi seluruh SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau, dengan ancaman pencopotan kepala sekolah bagi yang melanggar. Pasalnya, pihaknya sebelumnya juga sudah surat edaran terkait larangan kegiatan tersebut.

"Saya sudah perintahkan, kalau ada temuan, langsung saya copot," tegas Wahid.

Sementara itu, meski tidak memiliki wewenang langsung terhadap sekolah swasta, Wahid tetap mengingatkan bahwa kegiatan serupa juga tidak diperkenankan dilakukan secara berlebihan. Ia menyatakan, jika terbukti melanggar, izin operasional sekolah swasta akan dievaluasi.

"Swasta kan saya hanya bisa mengimbau. Tapi kalau mereka tetap lakukan, izin operasionalnya nanti kita evaluasi," ujarnya.

Sejak Maret 2025, larangan ini telah diberlakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran meningkatnya beban biaya terhadap wali murid akibat kegiatan akhir tahun seperti perpisahan dan studi tur yang mewah. Gubernur menekankan bahwa pendidikan harus terjangkau dan tidak menjadi alasan siswa putus sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan dua surat teguran resmi kepada sekolah yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa sanksi disiplin, termasuk pencopotan kepala sekolah, akan diterapkan jika masih ada yang mengabaikan kebijakan.

"Kami tidak memperbolehkan ada sekolah yang menyelenggarakan perpisahan di luar lingkungan sekolah atau secara berlebihan. Kami imbau agar pelaksanaan dilakukan secara sederhana dan tidak menjadi beban bagi para orang tua," kata Erisman.

Ia menambahkan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi, baik negeri maupun swasta. Langkah tegas ini menurutnya merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi wali murid, serta sebagai upaya menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Riau.(algk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Seringkali Orang Meremehkanmu Bukan Karena Kamu Tidak Cukup Baik, Ini Lima Alasannya