Desi Silvia Angraini, SH, MH Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Penyekapan

Gambar
  Desi Silvia Angraini, SH, MH Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Penyekapan   Pekanbaru - Nuansamedianews - Seorang advokat Prempuan Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, intimidasi, dan penyekapan saat menjalankan tugas profesinya. Rabu, 07 Oktober 2026 Peristiwa tersebut bermula ketika Desi Silvia Angraini bersama rekannya dari Law Office Jaka Marhaen SH & Ass mendatangi kediaman seorang dengan inisial Ibu GS yang notabenenya menjabat sebagai Ketua RW di Jl. Sidomulyo I Padang Bulan Senaplan Kota Pekanbaru untuk menyampaikan surat somasi.  Menurut keterangan Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH, awalnya kedatangan mereka disambut dengan baik namun situasi berubah setelah Ibu GS mengetahui bahwa kedatangan tersebut berkaitan dengan penyampaian somasi untuk dirinya berkaitan dengan perampasan dan pengelapan barang berharga milik klienya Desi Silvia Angraini, SH, MH. Advokat Desi Silvia Angraini, SH, MH dan rekannya kemudian di maki-maki dengan ...

Harga Emas Kembali Turun menjadi Rp1.758.000 dari semula Rp1.781.000 per gram.

Harga Emas Kembali Turun menjadi Rp1.758.000 dari semula Rp1.781.000 per gram.

Jakarta - Nuansamedianews - Logam Mulia atau Emas Senin (7/4/2025) kembali merosot. Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia,dikutip dari antara.com  turun Rp23.000 setelah pada Sabtu (5/4/2025) anjlok Rp38.000, sehingga harga jual emas kini menjadi Rp1.758.000 dari semula Rp1.781.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan ikut turun menjadi Rp1.608.000 per gram.

Dalam Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Harga penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp940.500.
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.781.000.
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.502.000.
- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.228.000.
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.680.000.
- ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.305.000.
- ⁠Harga emas 25 gram: Rp43.137.000.
- ⁠Harga emas 50 gram: Rp86.195.000.
- ⁠Harga emas 100 gram: Rp172.312.000.
- ⁠Harga emas 250 gram: Rp430.515.000.
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp860.820.000.
- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.721.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(donred)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.