Ketua TP PKK Mukomuko Ani Tri Ratnawati Santuni Yatim dan Lansia di XIV Koto

Gambar
  Ketua TP PKK Mukomuko Ani Tri Ratnawati Santuni Yatim dan Lansia di XIV Koto Mukomuko - Nuansamedianews - Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko, Hj. Ani Tri Ratnawati, memberikan santunan kepada warga Kecamatan XIV Koto, Jumat (16/10/2026). Penyerahan bantuan pertama diberikan kepada anak yatim kembar Irfando dan Irfadi, warga Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim yang diasuh neneknya yang sudah lanjut usia. Sehabis itu, Hj. Ani Tri Ratnawati yang akrab disapa Nana Chairul Huda melanjutkan pemberian bantuan kepada lansia miskin ekstrem di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Lansia tersebut juga saat ini dibawa ke RSUD Mukomuko untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan. Kegiatan sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TP PKK Kabupaten Mukomuko terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya anak yatim dan lansia yang membutuhkan perhatian khusus....

Harga Logam Mulia mengalami penurunan

Harga Logam Mulia mengalami penurunan

Jakarta - Nuansamedianews - Harga Logam Mulia mengalami penurunan, Harga emas Antam turun Rp17.000 dari semula Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram. Dipantau dari laman logam mulia.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.746.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
- ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
- ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
- ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
- ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(defi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.