STOP KARHUTLA! Pemkab Rohil Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Lahan sesuai dengan UU No 41 Thn 1999.

 STOP KARHUTLA! Pemkab Rohil Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Lahan sesuai dengan UU No 41 Thn 1999.

STOP KARHUTLA! Pemkab Rohil Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Lahan sesuai dengan UU No 41 Thn 1999.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN