News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tilang Elektronik Waktu Operasi, Untuk Meminimalisir Pungli

Tilang Elektronik Waktu Operasi, Untuk Meminimalisir Pungli

Tilang Elektronik Waktu Operasi, Untuk Meminimalisir Pungli


PEKANBARU - NuansamedianewsDalam apel gelar pasukan di Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan sisi edukatif dan humanis pada masyarakat, saat Operasi Patuh Lancang Kuning yang resmi dilaksanakan mulai Senin tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. 

Untuk meminimalisir pemungutan liar atau pungli waktu Operasi, penegakan hukumnya  akan dilakukan secara elektronik, melalui etle atau tilang elektronik.

"Selama pelaksanaan operasi, harus diperhatikan faktor keamanan dan hindari pungli atau apapun yang berbasis transaksional," tegas Kapolda Riau saat memimpin apel di Lapangan Mapolda Riau yang juga dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (14/7/2025).

Kapolda Riau berharap, dengan tindakan yang sesuai dan simpatik, masyarakat akan semakin percaya kepada Polda Riau. Untuk itu ia sangat menegaskan penegakan hukum yang seadil-adilnya.

"Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, merata, dan berkeadilan," ucapnya.

Dikatakan Herry, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai angka lebih dari 4.000 pelanggaran. Untuk itu, pada tahun ini dengan tindakan tepat dan tegas, pelanggaran lalu lintas bisa turun dari tahun sebelumnya.

Adapun prioritas utama dalam Operasi Patuh Lancang Kuning ini ada 8 hal. Teguran dan hukuman yang sesuai akan dilakukan untuk pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalanan.

Selain itu target Operasi Lancang Kuning juga mencakup pengendara bermotor yang di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman dan berada di bawah pengaruh alkohol juga akan ditindak.

"Yang terakhir ODOL. Kendaraan yang Over Dimension Over Loading. Banyak yang tidak sesuai spek merusak jalan di Provinsi Riau. Bagi mereka yang menggunakan plat nomor di luar plat Provinsi Riau, kita tetap bisa melakukan penegakan hukum," tegasnya.(donnred)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar