Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, Melantik Pejabat Eselon II dan 68 Penjabat Kepala Desa

Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, Melantik Pejabat Eselon II dan 68 Penjabat Kepala Desa 


Teluk Kuantan -
Nuansamedianews
- Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, melantik pejabat Eselon II dan 68 Penjabat Kepala Desa dalam acara yang digelar di Gedung Pertemuan Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/9/2025).

Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kuansing, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kuansing, serta tamu undangan dari keluarga pejabat dan penjabat kepala desa yang baru dilantik.

Dalam pelantikan tersebut, jabatan Asisten II resmi diisi oleh Drs. Napisman, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Sementara itu, jabatan Staf Ahli Bupati dipercayakan kepada Ahmad Heri, yang sebelumnya bertugas di Sekretariat Dinas Pariwisata.

Selain pelantikan pejabat eselon II, Wakil Bupati juga melantik 68 Penjabat Kepala Desa yang akan menjalankan roda pemerintahan desa di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Wabup H. Muklisin berpesan agar para penjabat kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan agar Penjabat Kepala Desa senantiasa memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan ide dan pokok pikiran demi kemaslahatan masyarakat. Begitu pula kepada pejabat eselon II yang baru dilantik, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas,” ucap Wabup.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban harus dimaknai sebagai ladang pengabdian.

“Selamat bertugas. Jadikan tugas ini sebagai amal dan ibadah. Mari bersama membangun Kuantan Singingi menjadi kabupaten yang hebat dan siap menjadi bagian dari kemajuan dunia saat ini,” tambahnya.(***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu Teman, Kawan dan Sahabat dalam Kehidupan Kita...

Musibah dan Ujian dari Allah SWT adalah Cara-Nya Mendidik, Menguji Keimanan Hambanya

Paul JJ Tambunan : Tingkatkan Status Bencana Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh Menjadi Bencana Nasional, Sehingga Proses Pemulihan Korban dan Daerah Terdampak Bencana Dapat Diselesaikan Dengan Segera.