Ketua TP PKK Mukomuko Ani Tri Ratnawati Santuni Yatim dan Lansia di XIV Koto

Gambar
  Ketua TP PKK Mukomuko Ani Tri Ratnawati Santuni Yatim dan Lansia di XIV Koto Mukomuko - Nuansamedianews - Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko, Hj. Ani Tri Ratnawati, memberikan santunan kepada warga Kecamatan XIV Koto, Jumat (16/10/2026). Penyerahan bantuan pertama diberikan kepada anak yatim kembar Irfando dan Irfadi, warga Desa Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto. Bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yatim yang diasuh neneknya yang sudah lanjut usia. Sehabis itu, Hj. Ani Tri Ratnawati yang akrab disapa Nana Chairul Huda melanjutkan pemberian bantuan kepada lansia miskin ekstrem di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Lansia tersebut juga saat ini dibawa ke RSUD Mukomuko untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang memprihatinkan. Kegiatan sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian TP PKK Kabupaten Mukomuko terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya anak yatim dan lansia yang membutuhkan perhatian khusus....

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Mesti Dibayar Jamaah Sebesar Rp54.193.807 juta per orang, Untuk Perjalanan Ibadah Haji 2026 Masehi.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Mesti Dibayar Jamaah Sebesar Rp54.193.807 juta per orang, Untuk Perjalanan Ibadah Haji 2026 Masehi.


Jakarta - Nuansamedianews - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jamaah sebesar Rp54.193.807 juta per orang, atas kesepakatan Pemerintah bersama Komisi Vlll DPR RI, untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melansir dari antaranews “Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan, Rabu.

Marwan menjelaskan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah RI diputuskan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya keseluruhan mencapai Rp87.409.356 per orang. Angka tersebut turun sekitar Rp2 juta dari penyelenggaraan tahun sebelumnya.

Adapun biaya yang diambil dari Nilai Manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33.215.559 atau 38 persen dari total BPIH.

Menurut Marwan, penurunan ini merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta rupiah.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH. Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.(dlfi)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.