AJPLH Laporkan ke Mabes Polri Terkait Lambannya Penanganan Laporan di Polres Pelalawan

Gambar
  AJPLH Laporkan ke Mabes Polri Terkait Lambannya Penanganan Laporan di Polres Pelalawan  PELALAWAN - Nuansamedianews - Aliansi Jurnalis Pemerhati Lingkungan Hidup (AJPLH) menyatakan akan melaporkan lambannya penanganan laporan di Polres Pelalawan ke Mabes Polri. Langkah tersebut direncanakan sebagai upaya meminta kepastian hukum atas dua laporan yang telah disampaikan sejak 2025. Kamis (22/10/2026). Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling., menilai perkembangan penanganan laporan yang dinilai berjalan panjang perlu mendapat perhatian serius. Pihaknya berharap proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku dan memberikan kejelasan kepada pelapor.  AJPLH Pertanyakan Perkembangan Laporan di Polres Pelalawan Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 29 Juni 2026 yang diterima AJPLH, penyidik Satreskrim Polres Pelalawan menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan. Dalam surat tersebut, penyidik meny...

Menyelesaikan Permasalahan Banjir Rob, Walikota Dumai Gerak Cepat Bangun Tanggul

Menyelesaikan Permasalahan Banjir Rob, Walikota Dumai Gerak Cepat Bangun Tanggul

DUMAI - Nuansamedianews - Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Kota Dumai yang digelar di Ruang Rapat Diskominfotiksan, Dipimpin Langsung Wali Kota Dumai H. paisal, Kamis (09/10/2025).

Dalam Rapat koordinasi tersebut, Turut hadir Asisten II, para Kepala OPD, Camat dan Wali Kota, serta jajaran Dinas Pekerjaan Umum.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah Pemerintah Kota Dumai dalam menyelesaikan permasalahan banjir rob dan pembangunan tanggul.

Ada beberapa rumah masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan tanggul tersebut, areal rencana pembangunan tanggul tersebut berada di lahan milik PT. Pelindo dan juga di kawasan hutan mangrove.

Dalam instruksinya Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan, pengendalian banjir di Kota Dumai perlu dukungan semua pihak dan permasalahan pembebasan lahan harus segera diselesaikan agar pembangunan tanggul dapat terlaksana.

"Dalam sepekan ini, kita sudah selesaikan titik terpenting, yaitu lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan tanggul. Kepada Camat dan Lurah agar segera menyelesaikan permasalahan lahan ini," ujarnya.

Paparan yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST, MT, menjelaskan, batas yang akan dipagari berada di wilayah masyarakat dalam areal milik perusahaan dan hutan mangrove.

"Di sana juga ada pagar milik Pelindo, apakah kita akan ambil di sisi itu dengan konsekuensi bagaimana hutan mangrove itu tetap harus hidup, kepemilikan lahannya memang milik Pelindo, tetapi untuk status kawasan itu milik Kementerian Kehutanan, untuk itu nanti kita akan menyurati untuk pinjam pakai," harapnya.(hady)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.