"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman)

Gambar
"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula). ” (QS. Ar-Rahman) Ilustrasi Nuansamedianews.com - Kebaikan yang bersambungan adalah amal yang dilakukan secara terus-menerus (kontinu/istiqamah), saling terkait, dan membawa dampak positif panjang bagi sesama . Dua unsur utamanya adalah konsistensi dan menularkan kebaikan ke hal lain. Karena sesungguhnya pintu-pintu kebaikan terus diikuti oleh kebaikan-kebaikan yang lain. Barangsiapa yang dibuka untuknya satu pintu kebaikan, maka akan terbuka pintu-pintu kebaikan yang lainnya.  Dan ini adalah nikmat dari Allah   subhanahu wa ta’ala.   Para ulama mengatakan:            إن الحسنة تنادي أختها و تدعوها Artinya :“ Sesungguhnya satu kebaikan akan menyeru dan mengajak kebaikan yang lainnya ” Apabila dadamu lapang untuk melakukan satu pintu atau memasuki satu pintu dari pintu-pintu kebaikan, maka ini adalah nikmat Allah  subhanahu wa ta’ala  kepadamu. Karena kebaikan akan mengajak kebaik...

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi Sebesar 20 Persen

 

Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi Sebesar 20 Persen

Menteri Pertanian Amran Sulaiman 


Jakarta - Nuansamedianews - Terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Penurunan resmi harga pupuk bersubsidi dari Pemerintah sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu 22/10/2025.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, dilansir dari laman antara.com, Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.

Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berhasil diturunkan berkat efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran.

Ia menyebutkan penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK

Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.

Penurunan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.

Mentan menuturkan penurunan harga ini dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk.

Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tutur Amran.(dlfi)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu