S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.

Gambar
S.Ajie Panatagama, Siap M aju untuk Menjadi  Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.   S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT Pekanbaru - Nuansamedianews - Kursi Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Riau untuk periode (2022 - 2027), yang dipimpin Oleh H.M Nasir yang telah menakhodai DPD ORGANDA Riau selama 3 (Tiga) periode sejak tahun 2012. Sesuai dengan AD/ART maka dalam hitungan bulan,  DPD Organda Riau akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Xl untuk membahas laporan pertanggung jawaban kepengurusan sekaligus mempersiapkan proses pemilihan kandidat calon ketua DPD berikut perangkat kepengurusan organisasinya. Pasca akan berakhirnya masa jabatan Ketua Organda Provinsi Riau 2027 mendatang,  riak persaingan figur calon ketua baru  mulai bermunculan,  Salah satunya kandidat calon  adalah S. Ajie Panatagama, S.SIT, MT, dinilai sudah banyak malang melintang disektor Perhubungan, yang saat ini sudah berstatus purna ...

Aksi Protes Menuntut Pertanggungjawaban Wakil Rakyat dan Pemerintah Setempat untuk Mengatasi Bencana Sumatera Utara

Aksi Protes Menuntut Pertanggungjawaban Wakil Rakyat dan Pemerintah Setempat untuk Mengatasi Bencana Sumatera Utara 

Medan – Nuansamedianews - 4 orang Masyarakat Sumatera Utara, 18/12/2025, melakukan aksi protes menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat dan pemerintah setempat untuk mengatasi bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera Utara, termasuk Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Medan, Deli Serdang, Binjai, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, dan Nias.

Dalam tuntutan aksi yang disampaikan oleh Paul J J Tambunan, Marudut H Gultom, Daniel S Sihotang, Farasian F Marbun, masyarakat sumut meminta agar gaji dan tunjangan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dan Gubernur, Wakil Gubernur Sumatera Utara selama 1 tahun disumbangkan ke lokasi terdampak untuk membuktikan bahwa wakil rakyat adalah pelayan rakyat.

Masyarakat juga menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, dan Ketua DPRD Sumatera Utara serta Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara berkantor di wilayah terdampak, khususnya daerah yang paling mengalami kerusakan dan banyaknya kerugian serta korban jiwa.

Tak tanggung-tangung aksi damai yang dilakukan 4 (empat) pemuda sumut ini akan berlangsung selama satu bulan (30 hari) kedepan.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, masyarakat meminta agar Pemerintah Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara melakukan proses eskalasi status, bencana melalui pernyataan resmi dari Gubernur Sumatera Utara/Pemerintah Provinsi bahwa tidak mampu dalam menangani bencana dan segera menyatakan kondisi darurat ke Pemerintah Pusat atau dengan kata lain memohon agar status bencana ditingkatkan menjadi bencana nasional.(dany)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu