Tim Gabungan TNI dan Satgas Karhutla Tangani Kebakaran Lahan di Kutaraya

Gambar
  Tim Gabungan TNI dan Satgas Karhutla Tangani Kebakaran Lahan di Kutaraya Kayuagung - Nuansamedianews.com - 30 September 2026 — Tim gabungan TNI bersama BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait melaksanakan groundcheck serta patroli darat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api di wilayah Jalan Tol KM 324, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat mengenai titik api yang terpantau di sekitar wilayah tersebut. Groundcheck dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah penanganan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Babinsa Koramil 402-10/Kayuagung, Serka Oktariko, bersama tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Tim gabungan terdiri dari 15 personel TNI, 6 personel BPBD, 6 personel Manggala Agni, serta 15 personel Yonif TP 894/PB. Dalam pelaksanaan kegiatan, tim menggunakan sejumlah k...

Kapolda Riau : Tidak ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Pelanggaran Berat, 12 Personel PDTH

Kapolda Riau : Tidak ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Pelanggaran Berat, 12 Personel PDTH


Pekanbaru
 - Nuansamedianews - 
Karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat.  Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran. 

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri. 

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya. 

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri. 

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra.(don)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

S.Ajie Panatagama, Siap Maju untuk Menjadi Ketua Organda DPD Provisi Riau Periode 2027 - 2032 Mendatang.