INTEGRITAS "Keselarasan Utuh Antara Niat, Ucapan, dan Perbuatan yang Berlandaskan pada nilai-nilai Keimanan"

Gambar
INTEGRITAS "Keselarasan Utuh Antara Niat, Ucapan, dan Perbuatan yang Berlandaskan pada nilai-nilai Keimanan"  Nuansamedianews.com - Apa itu Integritas...?  Integritas dalam Islam adalah keselarasan utuh antara niat, ucapan, dan perbuatan yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan . Hal ini merupakan cerminan dari akhlak mulia ( akhlaq al-karimah ) di mana seseorang hidup secara konsisten di jalan Allah, menjunjung tinggi kejujuran, serta dapat dipercaya dalam setiap perkataan dan tugas yang diemban. Untuk menerima keadaan hidup itu tidaklah mudah. Banyak orang tidak bisa mempertahankan integritasnya karena tidak tahan terhadap ujian kehidupan. Ketika berhadapan dengan godaan bertekuk lutut merelakan integritasnya hancur. Padahal telah dipertahankan sekian lama, dan banyak orang menilainya sebagai orang bersih atau baik. Seorang muslim, iman merupakan landasan penting dalam menjalankan kehidupan. Orang beriman selalu bisa menghadapi semua keadaan, ketika ditimpa kebahagiaan ...

Kapolda Riau : Tidak ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Pelanggaran Berat, 12 Personel PDTH

Kapolda Riau : Tidak ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Pelanggaran Berat, 12 Personel PDTH


Pekanbaru
 - Nuansamedianews
Karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat.  Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran. 

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri. 

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya. 

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri. 

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra.(don)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.