DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT RI ke-81, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pembangunan

Gambar
  DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT RI ke-81, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pembangunan Kayuagung - Nuansamedianews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan untuk menyimak Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia sekaligus memperkuat semangat kebangsaan serta komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan di daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI dengan suasana tertib dan khidmat. Dari pantauan pada kegiatan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD OKI mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian. Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan agenda tersebut. Kehadiran pimpinan DPRD bersama jajaran legislatif menunjukkan peran lembaga DPRD dalam memperingati momentum...

Satpol PP Kampar Melakukan Operasi Warung Remang-Remang di Pinggir Desa Suka Mulia

Satpol PP Kampar Melakukan Operasi Warung Remang-Remang di Pinggir Desa Suka Mulia


Kampar - Nuansamedianews - Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di antara masyarakat, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan Tim Penegakan Peraturan Kabupaten Kampar.

Tim Penegak Perda Satpol PP Kampar melakukan Operasi warung Remang-Remang di pinggir Desa Suka Mulia, Kecamatan Bangkinang, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Satpol Keadilan PP Kampar, bekerja sama dengan TNI dan Polri sesuai dengan Peraturan Pelaksanaan (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Dipimpin oleh Plt. Kasatpol PP Kampar Zulfikar diwakili Kepala Dinas Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Rahmat Fajri, SSTP, M.Si, tim tiba di lokasi Desa Suka Mulia Kecamatan Bangkinang sekitar pukul 00.30 Wb.

Selama operasi, beberapa wanita penghibur berhasil melarikan diri. Namun, tim berhasil mengamankan 92 botol minuman keras sebagai barang bukti dengan berbagai merek seperti Anggur Merah, Singaraja, Beer Guines, Baesoju, Bir Bintang, Newport, dua ember tuak, dan dua unit sound system untuk karaoke.

Didampingi oleh Kepala Seksi Investigasi Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar, Julhendri, SE, Kabid Gakda Rahmat Fajri menyampaikan kepada pemilik kios dengan inisial VM untuk segera menutup usahanya.

"Masih banyak usaha lain yang menjanjikan hasil, baik itu warung makan, bangunan, atau usaha perkebunan kelapa sawit yang jauh lebih menguntungkan dan menjadi berkah bagi keluarga".

"Tidak hanya sampai di sini, Tim Keadilan nantinya juga akan bertindak untuk melakukan operasi di wilayah atau kecamatan lain yang dianggap rawan terhadap kegiatan hiburan malam," kata Fajri.

Operasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.