Bupati Kampar Menerapkan Penggunaan Moda Transportasi Sederhana bagi Aparatur Pemerintah untuk Setiap Hari Jumat

Bupati Kampar Menerapkan Penggunaan Moda Transportasi Sederhana bagi Aparatur Pemerintah untuk Setiap Hari Jumat


Kampar - Nuansamedianews - Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos menerapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah untuk setiap hari Jumat. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta mendukung program efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Kampar melalui Gerakan Jumat Bersepeda dan Sepeda Motor ke Kantor yang dipimpin langsung pada Jumat pagi.10/04/26. Agar komitmen untuk mendorong transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efisien dan berwawasan lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Kegiatan yang diawali dari kediaman Bupati tersebut berlangsung penuh semangat kebersamaan. Bupati Kampar bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak menuju sejumlah kantor OPD dengan menggunakan sepeda dan sepeda motor, sebagai simbol perubahan pola kerja yang lebih hemat energi dan sehat.

Di sela perjalanan menuju kantor, Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi kebijakan tersebut serta memastikan bahwa ASN telah mulai menyesuaikan diri dengan semangat transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Bupati Kampar.

Bupati Kampar menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mendukung efisiensi anggaran serta perubahan pola kerja yang lebih adaptif dan produktif. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan.

Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi sistem kerja fleksibel berbasis Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang adaptif, efisien, serta berkelanjutan.

“Gerakan ini adalah bentuk komitmen kita dalam membangun budaya kerja yang sehat, disiplin, dan hemat energi. ASN harus menjadi contoh dalam penggunaan sumber daya secara bijak,” tegasnya.

Tak hanya bersepeda, Bupati juga mengingatkan pentingnya mengecek penggunaan listrik serta    mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan, serta memaksimalkan pencahayaan alami, dan menghindari pemborosan energi.

Gerakan ini pun mendapat sambutan positif dari para Kepala OPD yang turut berpartisipasi. Mereka menyatakan kesiapan untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui Gerakan Jumat Bersepeda dan  Motor ke Kantor ini, diharapkan terbangun semangat baru di kalangan ASN, tidak hanya dalam menjaga kesehatan dan kebersamaan, tetapi juga dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, hemat energi, serta berorientasi pada masa depan Kabupaten Kampar yang lebih hijau dan maju.(Adv)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu

GEBRAKAN WALIKOTA PEKANBARU: MULAI DARI PENURUNAN PARKIR, PERSAMPAHAN, INFRASTRUKTUR DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN