Ilmu Tauhid adalah Ilmu Mengenai Keesaan Allah yang Menjadi Dasar Ajaran Islam.
Ilmu Tauhid adalah Ilmu Mengenai Keesaan Allah yang Menjadi Dasar Ajaran Islam.
Nuansamedianews.com - Arti tauhid diketahui sebagai Ilmu yang Mempelajari tentang sifat keesaan Allah. Di mana Allah itu satu, Dzat yang memiliki segala kesempurnaan. Dan tidak ada satu pun yang bisa menggantikannya.
Makna dasar tauhid adalah pengetahuan bahwa sesuatu itu satu. Adapun dalam kaca pandang agama, tauhid ialah ilmu yang mengaji tentang penetapan aqidah keagamaan dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan.
Syekh Ibrahim ibn Muhammad al-Baijuri dalam Tuhfatul Murid ‘ala Jawharatit Tauhid mendefinisikannya sebagai:
هُوَ عِلْمٌ يقتدر بهِ عَنْ إِثْبَابِ الْعَقَائِدِ الدِّيْنِيَّةِ مُكْتَسَب مِنْ أَدِلَّتِهَا الْيَقِيْنِيَّةِ
Artinya: “Ilmu Tauhid adalah ilmu yang dengannya mampu menetapkan aqidah-aqidah keagamaan yang diperoleh dari dalil-dalil meyakinkan.”
Dinamakan ilmu tauhid karena bagian utama ilmu ini adalah mengenai keesaan Allah yang menjadi dasar ajaran Islam. Ilmu ini disebut juga sebagai ilmu ushul (fundamen agama) atau ilmu aqidah. Terkait penggunaan dalil aqliyah (akal) dan dalil naqliyah (Al-Quran dan Hadits), ilmu ini juga disebut dengan ilmu kalam.
Tujuan mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan rasul-Nya dengan dalil dalil yang pasti, dan menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah - sifat-sifat yang sempurna dan menyucikan Allah dari sifat-sifat kekurangan yang dimiliki makhluk, serta dan membenarkan risalah seluruh rasul-rasul-Nya.
Dengan ilmu Tauhid kita terhindar dari pengaruh aqidah-aqidah yang menyeleweng dari kebenaran. Dan dengan demikian semakin mengukuhkan paham aqidah mayoritas umat Islam di dunia,
Adapun hal yang dibicarakan atau objek pembahasan dalam ilmu tauhid adalah dzat Allah dan dzat para rasul-Nya, dilihat dari segi apa yang wajib (harus) untuk Allah dan Rasul-Nya, apa yang mungkin, dan apa yang jaiz (bisa atau tidak bisa).
Kemuliaan ilmu dinilai dari materi yang dibahas. Ilmu tauhid memiliki kedudukan istimewa daripada ilmu lainnya karena pembahasan ilmu ini berkaitan dengan dzat Allah dan Rasul-Nya. Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu ‘ain bagi setiap orang mukallaf, meskipun hanya mengetahuinya dengan dalil-dalilnya yang global. Adapun mempelajari ilmu tauhid dengan dalil yang terperinci hukumnya adalah fardhu kifayah.
Apabila ilmu tauhid sudah meresap ke dalam jiwa, maka akan tumbuh perasaan puas, rela, dan bahagia atas pemberian dan ketentuan Allah, sehingga jiwa menjadi tenang dan tenteram. Jiwa juga memiliki harga diri dan menghargai orang lain, dan memiliki rasa kasih sayang kepada sesama manusia.
Aqidah Warisan Rasulullah عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ إِنِّي عِنْدَ النَّبِيِّ إِذْ جَاءَهُ قَوْمٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ اقْبَلُوا الْبُشْرَى يَا بَنِي تَمِيمٍ قَالُوا بَشَّرْتَنَا فَأَعْطِنَا فَدَخَلَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ الْيَمَنِ فَقَالَ اقْبَلُوا الْبُشْرَى يَا أَهْلَ الْيَمَنِ إِذْ لَمْ يَقْبَلْهَا بَنُو تَمِيمٍ قَالُوا قَبِلْنَا جِئْنَاكَ لِنَتَفَقَّهَ فِي الدِّينِ وَلِنَسْأَلَكَ عَنْ أَوَّلِ هَذَا اْلأَمْرِ مَا كَانَ قَالَ كَانَ اللهُ وَلَمْ يَكُنْ شَيْءٌ قَبْلَهُ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ وَكَتَبَ فِي الذِّكْرِ كُلَّ شَيْءٍ
Dari Imran bin Hushain, berkata: "Aku bersama Nabi, tiba-tiba datanglah kaum dari golongan Bani Tamim (penduduk Najd). Nabi berkata kepada mereka: "Terimalah kabar gembira wahai Bani Tamim!" Mereka menjawab: "Engkau telah memberi kami kabar gembira kepada kami, oleh karena itu berilah kami [harta benda]!" Lalu datanglah orang-orang dari penduduk Yaman.
Nabi berkata kepada mereka: "Terimalah kabar gembira wahai penduduk Yaman, karena Bani Tamim tidak mau menerimanya!" Penduduk Yaman menjawab: "Kami menerima kabar gembira itu wahai Rasulullah dengan senang hati. Kami datang kemari untuk mempelajari ilmu agama dan untuk menanyakan perihal permulaan apa yang ada di dunia ini!"
Nabi menjawab: "Allah itu ada, pada saat sesuatu apa pun belum ada. Arasynya Allah itu ada di atas air. Kemudian Allah menciptakan langit dan bumi dan mencatat segala sesuatu dalam lauh mahfuzh." (HR. al-Bukhari [6868]).
Beberapa hadits di atas memberikan gambaran yang sangat jelas kepada kita, bahwa para sahabat nabi (dalam hadits itu direpresentasi oleh Penduduk Yaman) memiliki kemauan yang keras untuk mengetahui dan menanyakan persoalan penting dalam pandangan agama, yaitu seputar keesaan Allah yang bersifat qadim (tidak ada permulaannya) dan eksistensi alam yang bersifat baru (huduts) yang merupakan materi penting dalam pembahasan ilmu tauhid.
Dalam ranah keimanan kepada Allah secara umum setiap mukallaf wajib meyakini sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi-Nya. Para ulama dalam kitab-kitabnya secara global menyebutkan beberapa kewajiban keimanan seorang muslim sebagai berikut:
Meyakini secara mantap tanpa keraguan bahwa Allah pasti bersifat dengan segala kesempurnaan yang layak bagi keagungan-Nya. Meyakini secara mantap tanpa keraguan bahwa Allah mustahil bersifat dengan segala sifat kekurangan yang tidak layak bagi keagungan-Nya. Meyakini secara mantap tanpa keraguan bahwa Allah boleh saja melakukan atau meninggalkan segala hal yang bersifat jaiz (mumkin), seperti menghidupkan manusia dan membinasakannya. Allahualam bishowaf...

Komentar
Posting Komentar