Kesepakatan Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Garo Harus Dihormati, AWI Riau Minta Aparat Tegas Cegah Intimidasi dan Premanisme

Gambar
  Kesepakatan Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Garo Harus Dihormati, AWI Riau Minta Aparat Tegas Cegah Intimidasi dan Premanisme Kampar - Nuansamedianews - Kebersamaan antara masyarakat, tokoh adat dan pemerintah menjadi salah satu kunci agar program serta kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Karena itu, setiap kesepakatan yang telah dibuat secara sah perlu dihormati dan dilaksanakan dengan mengedepankan hukum serta kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Darbi S.Ag., Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau, menanggapi adanya dokumentasi pertemuan tokoh adat dan masyarakat Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, yang membahas kerja sama dengan CV Prima Nuansa Solution. Dalam dokumentasi tersebut terlihat sejumlah tokoh dan masyarakat berkumpul dalam satu forum. Namun, mengenai isi, pihak yang menandatangani, serta kekuatan hukum kesepakatan tersebut, menurut Darbi tetap perlu dibuktikan melalui berita acara, daftar ha...

Masyarakat Proaktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Imbau Bawaslu.

 

PEKANBARU -- Nuansamedianews.Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Riau mengajak masyarakat untuk pro aktif mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu). Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran itu dengan mendatangi kantor Bawaslu di setiap tingkatan atau mendatangi warung pengawasan yang ada di setiap kecamatan.

"Kami sudah atur jadwal piket, masyarakat silahkan laporkan dugaan pelanggaran", kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal di Pekanbaru, Selasa (13/02/24). 

Lebih lanjut, menurut Alnof pihaknya sudah membuka posko pengaduan ini 24 jam, dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan. Oleh karenanya dengan adanya laporan masyarakat maka mereka akan lansung menelusuri dugaan pelangaran ini.

"Bawaslu memilik dua sumber dugaan pelanggaran pemilu, pertama temuan yang didapat petugas, kemudian laporan masyarakat", tutur Alnofrizal. 

Alnof juga mengatakan, bahwa Bawaslu akan menindak lanjuti semua laporan masyarakat termasuk yang viral di media sosial dan ini akan ditelurusi dugaan adanya pelangara tersebut.

"Soal Kades di Kampar yang disuruh mundur bila tak dukung calon tertentu, juga viral ini, setelah kami telusuri, ternyata nggak ada kejadian itu, pejabatnya nggak ada ngomong gitu," katanya

Demikian juga soal dugaan ASN Pemkot Pekanbaru yang diminta untuk tandatangani pernyataan puas atas kinerja Presiden dan wakil presiden yang juga viral di medsos, Alnofrizal mengaku belum mendapat laporan. 

"Saya belum dengar, juga belum ada laporan, nanti kita telusuri, dugaan pelanggarannya", tegas Alnof. 

Lebih lanjut menurut Alnof, untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran bisa dengan mendatangi warung pengawasan yang dibuka di setiap Kecamatan. 

"Semua pengawas tergabung disini, ada di setiap kecamatan, kita buka ditempat tempat keramaian," tutupnya.(*****)

Sumber (Mc Riau)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Seringkali Orang Meremehkanmu Bukan Karena Kamu Tidak Cukup Baik, Ini Lima Alasannya