Kesepakatan Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Garo Harus Dihormati, AWI Riau Minta Aparat Tegas Cegah Intimidasi dan Premanisme

Gambar
  Kesepakatan Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Garo Harus Dihormati, AWI Riau Minta Aparat Tegas Cegah Intimidasi dan Premanisme Kampar - Nuansamedianews - Kebersamaan antara masyarakat, tokoh adat dan pemerintah menjadi salah satu kunci agar program serta kegiatan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik. Karena itu, setiap kesepakatan yang telah dibuat secara sah perlu dihormati dan dilaksanakan dengan mengedepankan hukum serta kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Darbi S.Ag., Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau, menanggapi adanya dokumentasi pertemuan tokoh adat dan masyarakat Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, yang membahas kerja sama dengan CV Prima Nuansa Solution. Dalam dokumentasi tersebut terlihat sejumlah tokoh dan masyarakat berkumpul dalam satu forum. Namun, mengenai isi, pihak yang menandatangani, serta kekuatan hukum kesepakatan tersebut, menurut Darbi tetap perlu dibuktikan melalui berita acara, daftar ha...

Walikota Pekanbaru Melarang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Untuk Kepentingan Pribadi Apalagi Buat mudik Lebaran.

Walikota Pekanbaru Melarang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Untuk Kepentingan Pribadi Apalagi Buat mudik Lebaran.


PEKANBARU - NuansamedianewsMobil dinas buat kepentingan pribadi. Termasuk menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran Idulfitri, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Melarang Pejabat untuk menggunakannya.

Dikatakan Agung Nugroho, jika untuk keperluan pribadi para pejabat diminta menggunakan mobil milik sendiri. 

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya meminta Pj Sekretaris Daerah agar segera membuatkan surat edaran terkait larangan pegawai atau ASN Pemko Pekanbaru yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.

"Kita minta keluarkan surat edarannya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk kepentingan pribadi pakai mobil pribadi sendiri," kata mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau itu kepada wartawan, Senin (17/3/2025). 

Larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan Pribadi juga termasuk larangan penggunaan saat mudik. "Ini Termasuk imbauan dan larangan juga, bagi pejabat daerah kalau mau enak-enak silahkan pakai mobil pribadi," pungkasnya

Tak hanya melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Walikota Pekanbaru juga akan mengumpulkan semua kendaraan dinas untuk dilakukan pendataan. 

Akan tetapi pengumpulan mobil dinas baru dilakukan pasca lebaran Idulfitri mendatang. "Arahan dari BPK ini berkaitan dengan mobil dinas aset kita yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Dikatakan Agung, pihaknya tidak mengumpulkan mobil dinas tersebut sebelum lebaran tahun ini dan memberi kelonggaran kepada pegawai untuk menggunakan mobil tersebut sebelum datang libur lebaran.(donred)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Seringkali Orang Meremehkanmu Bukan Karena Kamu Tidak Cukup Baik, Ini Lima Alasannya