Hidup Bersosial dalam Islam, 4 Etika Hidup Bermasyarakat

Gambar
Hidup Bersosial dalam Islam,  4 Etika Hidup Bermasyarakat Nuansamedianews.com -  Hidup bersosial dalam Islam adalah bagian penting dari ajaran agama yang berdasarkan pada persaudaraan, tolong-menolong, dan kasih sayang . Umat Islam diperintahkan untuk hidup bermasyarakat agar dapat saling mengenal, menegakkan kebaikan, dan memberi manfaat bagi sesama manusia. Islam telah memberikan tuntunan mengenai cara bergaul dengan orang lain yakni hidup bermasyarakat. Di dalamnya terdapat etika bertetangga, adab bertamu. dan menjadi tuan rumah, menjalin hubungan persaudaraan hingga mengenai pergaulan antar sesama manusia secara baik telah dijelaskan Islam. Berikut ini sejumlah prinsip etika hidup bermasyarakat: 1. Etika bertetangga Allah  SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 36: وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ ...

Perwakilan Petani Sawit Pondok Suguh dan Sungai Rumbai Temui Bupati Mukomuko, Minta Sosialisasi Soal Penyitaan Lahan oleh Satgas PKH

 Perwakilan Petani Sawit Pondok Suguh dan Sungai Rumbai Temui Bupati Mukomuko, Minta Sosialisasi Soal Penyitaan Lahan oleh Satgas PKH

Mukomuko – Nuansamedianews - Perwakilan petani sawit dari Kecamatan Pondok Suguh dan Sungai Rumbai menemui Bupati Mukomuko Chairul Huda di ruang kerja Bupati, Selasa 26 Mei 2026. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dan sosialisasi terkait rencana penyitaan lahan sawit warga oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)

Sebanyak 10 orang perwakilan dari dua kecamatan tersebut hadir dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Perwakilan petani, Zuhur, mengatakan Bupati menyambut baik kedatangan warga dan menunjukkan respons yang dinilai berpihak pada masyarakat. 

“Masyarakat Pondok Suguh dan Sungai Rumbai sangat bergantung pada penghasilan dari kebun sawit untuk kebutuhan hidup, termasuk biaya sekolah anak,” ujar Zuhur.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan sengketa lahan dengan Satgas PKH ke DPRD Mukomuko dan Kementerian terkait.

Menurut Zuhur, tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua LSM Amanah Mukomuko, lahan sawit milik warga tersebut sudah turun-temurun dikelola masyarakat Kecamatan Pondok Suguh dan Sungai Rumbai.

“Lahan ini bukan baru dibuka. Sudah turun-temurun jadi sumber hidup warga di sini,” ujar Zuhur.

Zuhur memperkirakan luas kebun sawit milik warga di dua kecamatan itu mencapai ribuan hektare. Rata-rata, setiap warga memiliki kebun sawit seluas 2 hingga 3 hektare per kepala keluarga.

Sementara itu, tokoh masyarakat Sungai Rumbai, Ridwan, menyampaikan bahwa Bupati Chairul Huda menyatakan akan mendampingi warga sesuai dengan kewenangannya.

Pertemuan ini menjadi upaya awal warga untuk mencari jalan keluar agar aktivitas berkebun sawit yang menjadi sumber utama penghidupan mereka tidak terhenti akibat penertiban kawasan hutan. 



Oleh: aisyah 
(Laporan: Mus Ketua PPWI Mukomuko)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Beberapa Jenis Santet, dan medianya...

Empat Cerita Mistis di Riau yang Masih Terus Diperbincangkan Hingga Kini.

Tim Sembilan : Harapan Masyarakat Perantauan Bukittinggi Agam Agar Paguyuban Jadi Satu