Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2026

Pemkab OKI Beri Kepastian Status: 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Gambar
Pemkab OKI Beri Kepastian Status: 4.564 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Bupati OKI H. Muchendi Bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di  Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI OKI - Nuansamedianews.com - Setelah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah Kabupaten OKI mengangkat 4.564 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sekaligus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal terhadap tenaga non-ASN.  Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Kantor Bupati OKI, Senin (29 Desember 2025). SK diserahkan langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi kepada perwakilan tenaga honorer. Dalam sambutannya Bupati Muchendi mengatakan, skema PPPK paruh waktu dipilih agar...